Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sita 28 Kg Boraks di Pasar Umum Negara

Bali Tribune/Barang bukti boraks yang disita petugas di Pasar Umum Negara dalam operasi gabungan, Kamis (9/5) kemarin.

balitribune.co.id | NegaraSebuah tim gabungan instansi terkait, Kamis (9/5) kemarin, menyisir Pasar Umum Negara dan berhasil menyita puluhan kilogram boraks dan produk pangan berbahaya lainnya yang terindikasi mengandung boraks.

Puluhan petugas yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana sejak Kamis pagi kemarin menyasar para pedagang dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya. Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang menjual boraks. Bahan kimia berbahaya yang dikenal dengan sebutan bleng ini ternyata dijual bebas oleh para pedagang.

Selain memeriksa produk pangan yang dipasarkan dipasar tradisional ini, petugas juga mengambil puluhan jenis sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

Sampel makanan yang diambil diantaranya jajanan tradisinal untuk upakara seperti begina, sirat, uli dan gipang, jajanan basah seperti cucur, bahan minuman seperti bijik, kolang kaling, dawet. bahan masakan seperti tahu, krupuk serta ikan asin, ikan lemuru segar dan pindang. Sampel yang diambil dilakukakan pengujian untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia.

Staf Fungsional Loka POM Buleleng, Melisa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pedagang di Pasar Umum Negara ini dilakukan dengan mengambil 32 sampel makanan.

Sampel makanan yang berwarna mencolok serta paling sering diproduksi menggunakan campuran bahan kimian untuk diuji laboratorium, “empat parameter yang kami uji yaitu formalin, boraks, rodamin dan metamin yellow” ujarnya. Dari hasil pengujian, ditemukan adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Satu sampel dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mengandung boraks berupa krupuk bleng” ungkapnya.

Pihaknya mengakui adanya indikasi penjualan bahan kimia untuk campuran pangan, karena selain makanan pihaknya juga menemukan penjualan bahan kimia jenis boraks,

“Kami temukan bleng (boraks) dalam bentuk kristal dengan kemasan 1 kilogram sebanyak 28 bungkus. Ada tiga pedagang yang menjualnya. Ada indikasi kalau ada penjualan boraks plastikan berarti masih ada predaran krupuk mengandung boraks” sebutnya.

Dijelaskannya boraks yang sering digunakan sebagai campuran detergen, gigi buatan, plastik, desinfektan, pembasmi serangga, serta pengawet kayu tersebut apabila disalahgunakan untuk campuran pangan maka beresiko pada kesehatan tubuh apabila dikonsumsi. Dengan begitu, katanya, dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan ginjal, hati dan kanker.

Pedagang yang terindikasi menjual boraks ini selain dibina juga kini dalam pengawasan instansi terkait. “Untuk barang buktinya kami lakukan penyitaaan untuk dimusnahkan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.