Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kabupaten Nilai Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan

Bali Tribune/Tim Penilai Kabupaten Buleleng saat tiba di Pura Desa Tamblang serangkaian Lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha Teruna tingkat kabupaten, Jumat (12/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Tiga desa di Kecamatan Kubutambahan menjadi duta pada lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha teruna. Serangkaian lomba dimaksud, ketiga desa pun kemudian dinilai oleh tim penilai kabupaten.
 
Bertempat di Pura Desa Tamblang Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan dinilai dalam Lomba Subak Abian Tukad Embang Desa Bukti, Lomba Desa Adat dan Sekeha Teruna Desa Pakraman Tamblang dan Lomba Desa Sadar Lingkungan Desa Pakraman Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Jumat ( 12 /7 ) kemarin.
 
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos dan Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Drs Gede Komang,M.Si, memimpin tim kabupaten pada penilaian dimaksud.
 
Mereka disambut tim kecamatan Kubutambahan yang dipimpin Sekca Gde Agus Ngurah Suryawan mewakili Camat Kubutambahan.
 
Tutur mendampingi, Perbekel Desa Tamblang beserta perangkat desa, Kelian Desa Pakraman Tamblang beserta krama desa tamblang beserta Penyuluh Bahasa Bali dan Agama .
 
Kegiatan ini menjadi satu dengan kegiatan DSL (Desa Sadar Lingkungan) yang melibatkan beberapa instansi terkait yang di motori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Krama Desa Tamblang sangat antusias serta mendukung kegiatan lomba yang diadakan oleh pemerintah Kab. Buleleng, terbukti krama hadir ketog semprong serta menampilkan kreaktifitas yang dimilikinya dengan penuh riang dan semangat.
 
Asisten II Ni Made Rousmini membacakan sambutan Bupati Buleleng menyatakan, melalui lomba Desa Adat ini,ditekankan peran Desa Adat menjalankan konsep Tri Hita Karana.
 
Dikatakannya Rousmini, dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, nantinya Desa Adat akan diatur secara fundamental dan komprehensif mengenai berbagai aspek berkenaan dengan desa adat di Bali untuk menguatkan kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat.
 
“Dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2019 ini, Desa Adat akan benar-benar diberdayakan. Ini artinya Desa Adat bukan saja berperan sebagai objek tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan,” jelasnya.
 
Lanjutnya, peggabungan ketiga lomba ini dilakukan untuk efisiensi, terutama efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Drs. Gede Komang,M.Si.
 
“Melalui lomba ini masyarakat yang menjadi sasaran akan dapat mengimplementasikan apa yang mereka kerjakan untuk selanjutnya dilaksanakan sehari-hari,” ucapnya.
 
Unit lomba desa adat beberapa aspek yang dinilai diantaranya pelaksanaan Tri Hita Karana (Pawongan, Palemahan dan Parahyangan ).
 
Sejauh mana keberadaan Desa Pakraman Tamblang didalam melaksanakan lomba dimaksud. Tim lomba desa adat terdiri unsur Depag, unsur PHDI, unsur Budayawan, Unsur Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Dan beberapa Tim lain langsung menuju ke Desa Bukti dan Desa Tunjung dan dilanjutkan dengan penilaian dimasing masing baga-baga.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.