Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Monev Provinsi Dealine Pengurus BUMDes Patas 7 Hari

Bali Tribune/ PERIKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng bersama Tim Monev Provinsi Bali memeriksa pengurus BUMDes Desa Patas yang diduga menyelewengkan dana Rp 1,2 miliar.
balitribune.co.id | Singaraja - Tidak ingin berlama-lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng mengambil insiatif menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sejumlah pengurus BUMDes dihadirkan bersama Tim Monev Provinsi Bali dan Unit Tipikor Kepolisian maupun kejaksaan, Senin (21/10) di GOR Amartha Yudha, Desa Patas.
 
Hasilnya, kebobrokan pengelolaan dana yang berasal dari Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara terungkap. Selain dana modal BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas, pengurus BUMDes diduga membuat pengakuan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ). Tim memberi waktu 7 hari kepada pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
 
Kepala DPMD BulelengI Made Subur mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu toleransi selama tujuh hari kepada pengurus BUMDes untuk menyelesaikan laporan kegiatan selama ini. Termasuk di dalamnya, laporan keuangan dan jumlah nasabah aktif maupun pasif yang selama ini dikelola.
 
"Kita ingin mengetahui pengelolaan dana Gerbangsadu tahun 2012 termasuk dana tabungan masyarakat serta dana penyertaan modal desa kepada BUMDes senilair Rp 200 juta. Ini yang ingin kita ketahui dahulu untuk apa dana-dana tersebut digunakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," kata Subur. 
 
Dari data itu, kata Subur, pihaknya bersama tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian dan Kejaksaan akan mempelajarinya dan selanjutnya dilakukan verifikasi data. "Setelah kita hitung uang yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar, ini harus ada. Kalau memang nyangkut di masyarakat, kita akan buatkan surat pernyataan," imbuhnya.
 
Subur mengaku lebih memilih menyelesaikan persoalan BUMDes Desa Patas dengan lebih fleksible terlebih dahulu semata untuk menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. 
 
Sementara itu setelah dilakukan cross chek kepada pengurus BUMDes Desa Patas, Tim Evaluasi dan Monitoring Parovinsi Bali yang dipimpin Kabid Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2M) Nengah Suta Maryana didampingi Biro Hukum Pemprov Bali, mengaku menemukan permasalahan akut di BUMDes tersebut akibat tidak dikelola dengan professional.
 
Menurut, pihaknya akan mendalami data yang didapat namun sengkarut BUMDes terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa.
 
"Keberadaan BUMDes pada prinsipnya harus terus berlanjut jangan sampai mati. Kita akan carikan solusi agar BUMDes berjalan kembali," katanya. 
 
Namun untuk menyehatkan kembali BUMDes Desa Patas, membutuhkan proses dan waktu dengan memberikan alternatif penyelesaian terbaik. "Kalau uang dipakai oleh pengurus, ya harus dikembalikan termasuk oleh masyarakat. Alternatif terakhir semua yang terlibat akan diproses secara hukum jika dalam rentang waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian," tegasnya.        
 
Terkait laporan fiktif penggunaan uang tanpa jaminan oleh pengurus, Plt Ketua BUMDes I Putu Suweca membenarkan. Awalnya, kata Suweca, ditemukan sejumlah dana BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diantara pengurus membuat kesepakatan agar uang yang hilang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat pengakuan utang.
 
"Ada dalam bentuk pinjaman maupun kas bon. Tapi sejatinya mereka tidak menerima uang tersebut," tandas Suweca. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.