Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Monev Provinsi Dealine Pengurus BUMDes Patas 7 Hari

Bali Tribune/ PERIKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng bersama Tim Monev Provinsi Bali memeriksa pengurus BUMDes Desa Patas yang diduga menyelewengkan dana Rp 1,2 miliar.
balitribune.co.id | Singaraja - Tidak ingin berlama-lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng mengambil insiatif menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sejumlah pengurus BUMDes dihadirkan bersama Tim Monev Provinsi Bali dan Unit Tipikor Kepolisian maupun kejaksaan, Senin (21/10) di GOR Amartha Yudha, Desa Patas.
 
Hasilnya, kebobrokan pengelolaan dana yang berasal dari Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara terungkap. Selain dana modal BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas, pengurus BUMDes diduga membuat pengakuan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ). Tim memberi waktu 7 hari kepada pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
 
Kepala DPMD BulelengI Made Subur mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu toleransi selama tujuh hari kepada pengurus BUMDes untuk menyelesaikan laporan kegiatan selama ini. Termasuk di dalamnya, laporan keuangan dan jumlah nasabah aktif maupun pasif yang selama ini dikelola.
 
"Kita ingin mengetahui pengelolaan dana Gerbangsadu tahun 2012 termasuk dana tabungan masyarakat serta dana penyertaan modal desa kepada BUMDes senilair Rp 200 juta. Ini yang ingin kita ketahui dahulu untuk apa dana-dana tersebut digunakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," kata Subur. 
 
Dari data itu, kata Subur, pihaknya bersama tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian dan Kejaksaan akan mempelajarinya dan selanjutnya dilakukan verifikasi data. "Setelah kita hitung uang yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar, ini harus ada. Kalau memang nyangkut di masyarakat, kita akan buatkan surat pernyataan," imbuhnya.
 
Subur mengaku lebih memilih menyelesaikan persoalan BUMDes Desa Patas dengan lebih fleksible terlebih dahulu semata untuk menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. 
 
Sementara itu setelah dilakukan cross chek kepada pengurus BUMDes Desa Patas, Tim Evaluasi dan Monitoring Parovinsi Bali yang dipimpin Kabid Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2M) Nengah Suta Maryana didampingi Biro Hukum Pemprov Bali, mengaku menemukan permasalahan akut di BUMDes tersebut akibat tidak dikelola dengan professional.
 
Menurut, pihaknya akan mendalami data yang didapat namun sengkarut BUMDes terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa.
 
"Keberadaan BUMDes pada prinsipnya harus terus berlanjut jangan sampai mati. Kita akan carikan solusi agar BUMDes berjalan kembali," katanya. 
 
Namun untuk menyehatkan kembali BUMDes Desa Patas, membutuhkan proses dan waktu dengan memberikan alternatif penyelesaian terbaik. "Kalau uang dipakai oleh pengurus, ya harus dikembalikan termasuk oleh masyarakat. Alternatif terakhir semua yang terlibat akan diproses secara hukum jika dalam rentang waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian," tegasnya.        
 
Terkait laporan fiktif penggunaan uang tanpa jaminan oleh pengurus, Plt Ketua BUMDes I Putu Suweca membenarkan. Awalnya, kata Suweca, ditemukan sejumlah dana BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diantara pengurus membuat kesepakatan agar uang yang hilang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat pengakuan utang.
 
"Ada dalam bentuk pinjaman maupun kas bon. Tapi sejatinya mereka tidak menerima uang tersebut," tandas Suweca. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.