Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor

Bali Tribune / KIKA - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni
balitribune.co.id | JakartaTim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terutama pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK. Hal itu disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani melalui rilis,Kamis (26/1).
 
Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.
 
Melalui Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikatakan, tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%.
 
"Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun," kata  Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta.
 
Menurutnya, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua. Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%. 
 
“Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun," ujarnya.
 
Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya. “Tentu diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan
single data,” ujarnya.
 
Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, menyampaikan, bahwa pihaknya akan concern dalam memaksimalkan kevalidan data pemilik kendaraan bermotor. Dia menilai, data yang valid bukan saja penting bagi Polri, tetapi juga juga bisa dimafaatkan untuk lembaga lain.
 
“Kemudahan membayar pajak tentu harus dikedepankan. Implementasi peraturan ini memang telah diamanatkan undang-undang untuk taat membayar pajak, sehingga kita akan menghapus barang yang memang sudah tidak ada catatan di negara,” ujar Firman.
 
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan, bahwa inisiatif strategis yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, sangat efektif dalam upaya peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat. 
 
Menurutnya, dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ akan semakin meningkat. Selain itu, lanjut Agus, melalui penerapan single data antar ketiga instansi di Samsat, juga akan meningkatkan akurasi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
 
“Dengan data yang semakin akurat serta tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat, Tim Pembina Samsat di seluruh Indonesia dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkap Agus.
 
FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi A. Suzana, Dir. Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
 
wartawan
CHA
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.