Tim Perizinan Obok-obok Mie Gacoan Gianyar | Bali Tribune
Diposting : 23 November 2022 01:43
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Tim Gabungan saat sidak ke Mie Gacoan Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sudah beroperasi dalam.sebulan, Mie Gacoan di Jalan Dharma Giri, Bitera, Gianyar didatangi Tim Perizinan Pemkab Gianyar. Diduga, usaha mie berjaringan ternama ini belum mengantongi izin lengkap.

Tim perizinan yang datang langsung ke lokasi, terdiri dari petugas Pol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Selasa (22/11/2022), mengatakan kedatangan tim ke Gacoan untuk menyikapi beberapa hal. Diantaranya kelengkapan perizinan dan saluran air yang mengancam keberadaan situsĀ  Bebitra. "Kita ke lokasi, dia kan belum melengkapi izin. Kita beri tahu, dengan baik baik lah. Segera lengkapi, karena sekarang kan sistem OSS. Sistem online, Ndak manual," jelasnya.

Diakui jika usaha cabang itu sudah memiliki beberapa perizinan, tapi belum lengkap. Karena itu, pihaknya meminta agar pihak pengusaha segera melengkapi. Izin yang kurang, ada beberapa izin yang sudah dia pegang. Karena itu akan terkendala saat proses verifikasidi provinsi. "MengenaiĀ  saluran air pembuangan, ranahnya itu lingkungan hidup. Itu sudah ditindaklanjuti oleh petugas DLH, PUPR perizinan, OPD terkait. Kalau pol PP kan ranahnya penegakan perda. Mungkin besok dia beri dokumen terkait," ujarnya.

Sementara itu, pihak Mie Gacoan di By Pass Dharma Giri Gianyar belum memberikan konfirmasi. Saat didatangi awak media ke usaha rumah makan tersebut, pihak karyawan tak bisa memberikan komentar. Mereka memberikan sejumlah nomer Hp, namun saat dihubungi via telepom dan pesan WA, tak satupun memberikan tanggapan.