Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Perizinan Obok-obok Mie Gacoan Gianyar

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Tim Gabungan saat sidak ke Mie Gacoan Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Sudah beroperasi dalam.sebulan, Mie Gacoan di Jalan Dharma Giri, Bitera, Gianyar didatangi Tim Perizinan Pemkab Gianyar. Diduga, usaha mie berjaringan ternama ini belum mengantongi izin lengkap.

Tim perizinan yang datang langsung ke lokasi, terdiri dari petugas Pol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Selasa (22/11/2022), mengatakan kedatangan tim ke Gacoan untuk menyikapi beberapa hal. Diantaranya kelengkapan perizinan dan saluran air yang mengancam keberadaan situs  Bebitra. "Kita ke lokasi, dia kan belum melengkapi izin. Kita beri tahu, dengan baik baik lah. Segera lengkapi, karena sekarang kan sistem OSS. Sistem online, Ndak manual," jelasnya.

Diakui jika usaha cabang itu sudah memiliki beberapa perizinan, tapi belum lengkap. Karena itu, pihaknya meminta agar pihak pengusaha segera melengkapi. Izin yang kurang, ada beberapa izin yang sudah dia pegang. Karena itu akan terkendala saat proses verifikasidi provinsi. "Mengenai  saluran air pembuangan, ranahnya itu lingkungan hidup. Itu sudah ditindaklanjuti oleh petugas DLH, PUPR perizinan, OPD terkait. Kalau pol PP kan ranahnya penegakan perda. Mungkin besok dia beri dokumen terkait," ujarnya.

Sementara itu, pihak Mie Gacoan di By Pass Dharma Giri Gianyar belum memberikan konfirmasi. Saat didatangi awak media ke usaha rumah makan tersebut, pihak karyawan tak bisa memberikan komentar. Mereka memberikan sejumlah nomer Hp, namun saat dihubungi via telepom dan pesan WA, tak satupun memberikan tanggapan.

wartawan
ATA
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.