Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Perlindungan Konsumen Sidak Belasan Pedagang, 17 Merk Makarel Kalengan Dijadikan Sample

DAPATI - Petugas Perlindungan Konsumen mendapati sejumlah merk makarel kalengan beredar di pasaran di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Masih adaya pedagang yang menjual secara bebas sejumlah merk dari 27 produk ikan makarel kalengan yang telah diminta ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sesuai hasil pengujian positif mengandung parasite cacing, akhirnya, Senin (2/4), ditindaklanjuti oleh Pemkab Jembrana.

Selain telah menurunkan beberapa tim untuk melaksanakan sidak ke sejumlah pedagang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana juga melakukan pengecekan sample sarden dan makarel kalengan yang dijual di pasaran. Untuk memastikan makarel dan sarden yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari kandungan parasite cacing pita, sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Jembrana Senin kemarin disidak petugas Perlindungan Konsumen Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana.  

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menjual sejumlah merk makarel kalengan yang masuk dalam 27 merk yang telah dirilis BPOM positif mengandung parasite cacing tersebut.  Dari 27 merek sarden yang telah dirillis BPOM akhir bulan Maret lalu untuk segera ditarik dari peredarannya tersebut terdiri dari 16 merek produk import dan 11 merek lainnya merupakan produk lokal yang terindikasi mengandung cacing pita.

Kendati sejumlah toko modern berjaringan telah menarik produk ikan kalengan, dari sidak yang menyasar lebih dari lima toko dan swalayan kedapatan sejumlah pedagang menjual sarden atau ikan kaleng tersebut, sejumlah pedagang yang menjual sejumlah produk ikan makarel yang masuk dalam 27 merk yang diminta ditarik oleh BPOM tersebut akhirnya bersedia menarik dan menggudangkan produk makarel kalengan yang dijualnya tersebut.

Dari 27 merek makarel kalengan yang dirilis BPOM positif mengandung cacing pita, terdapat lima merek makarel kalengan yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana. Dari lima merk makarel yang beredar dipasaran tersebut, dua merk diantaranya diproduksi oleh pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengen dan Desa Tegalbadeng Barat, sedangkan tiga merk lainnya diproduksi di luar Bali yakni di Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas juga mengambil 17 sample sarden untuk diamati secara kasat mata apakah mengandung cacing pita atau tidak. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai salah satu ikan kalengan produksi luar Jembrana yang diduga mengandung cacing pita. Untuk lebih memastikan lagi Dinas Kopperindag bersama Dinas Kesehatan akan melakukan uji laboratorium terhadap sample sarden yang diindikasi mengandung cacing pita tersebut.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya 27 merk produk ikan makarel kalengan yang dirilis mengandung parasite cacing tersebut. “Terhadap sample lima merek yang ditemukan dijual di Jembrana ini juga akan kami uji lab untuk memastikan kondisi sarden tersebut. Jadi kami masih menunggu hasil uji lab dari Dinas Kesehatan. Dan kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Apapun hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap produk sarden yang diduga mengandung cacing pita ini, Dinas Kopperindag Jembrana nantinya akan menyurati pabrik yang memproduksi sarden tersebut termasuk semua toko dan swalayan untuk menarik produk sarden tersebut sehingga tidak sampai membahayakan konsumen dalam hal ini masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.