Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Perlindungan Konsumen Sidak Belasan Pedagang, 17 Merk Makarel Kalengan Dijadikan Sample

DAPATI - Petugas Perlindungan Konsumen mendapati sejumlah merk makarel kalengan beredar di pasaran di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Masih adaya pedagang yang menjual secara bebas sejumlah merk dari 27 produk ikan makarel kalengan yang telah diminta ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sesuai hasil pengujian positif mengandung parasite cacing, akhirnya, Senin (2/4), ditindaklanjuti oleh Pemkab Jembrana.

Selain telah menurunkan beberapa tim untuk melaksanakan sidak ke sejumlah pedagang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana juga melakukan pengecekan sample sarden dan makarel kalengan yang dijual di pasaran. Untuk memastikan makarel dan sarden yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari kandungan parasite cacing pita, sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Jembrana Senin kemarin disidak petugas Perlindungan Konsumen Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana.  

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menjual sejumlah merk makarel kalengan yang masuk dalam 27 merk yang telah dirilis BPOM positif mengandung parasite cacing tersebut.  Dari 27 merek sarden yang telah dirillis BPOM akhir bulan Maret lalu untuk segera ditarik dari peredarannya tersebut terdiri dari 16 merek produk import dan 11 merek lainnya merupakan produk lokal yang terindikasi mengandung cacing pita.

Kendati sejumlah toko modern berjaringan telah menarik produk ikan kalengan, dari sidak yang menyasar lebih dari lima toko dan swalayan kedapatan sejumlah pedagang menjual sarden atau ikan kaleng tersebut, sejumlah pedagang yang menjual sejumlah produk ikan makarel yang masuk dalam 27 merk yang diminta ditarik oleh BPOM tersebut akhirnya bersedia menarik dan menggudangkan produk makarel kalengan yang dijualnya tersebut.

Dari 27 merek makarel kalengan yang dirilis BPOM positif mengandung cacing pita, terdapat lima merek makarel kalengan yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana. Dari lima merk makarel yang beredar dipasaran tersebut, dua merk diantaranya diproduksi oleh pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengen dan Desa Tegalbadeng Barat, sedangkan tiga merk lainnya diproduksi di luar Bali yakni di Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas juga mengambil 17 sample sarden untuk diamati secara kasat mata apakah mengandung cacing pita atau tidak. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai salah satu ikan kalengan produksi luar Jembrana yang diduga mengandung cacing pita. Untuk lebih memastikan lagi Dinas Kopperindag bersama Dinas Kesehatan akan melakukan uji laboratorium terhadap sample sarden yang diindikasi mengandung cacing pita tersebut.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya 27 merk produk ikan makarel kalengan yang dirilis mengandung parasite cacing tersebut. “Terhadap sample lima merek yang ditemukan dijual di Jembrana ini juga akan kami uji lab untuk memastikan kondisi sarden tersebut. Jadi kami masih menunggu hasil uji lab dari Dinas Kesehatan. Dan kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Apapun hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap produk sarden yang diduga mengandung cacing pita ini, Dinas Kopperindag Jembrana nantinya akan menyurati pabrik yang memproduksi sarden tersebut termasuk semua toko dan swalayan untuk menarik produk sarden tersebut sehingga tidak sampai membahayakan konsumen dalam hal ini masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.