Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Perlindungan Konsumen Sidak Belasan Pedagang, 17 Merk Makarel Kalengan Dijadikan Sample

DAPATI - Petugas Perlindungan Konsumen mendapati sejumlah merk makarel kalengan beredar di pasaran di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Masih adaya pedagang yang menjual secara bebas sejumlah merk dari 27 produk ikan makarel kalengan yang telah diminta ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sesuai hasil pengujian positif mengandung parasite cacing, akhirnya, Senin (2/4), ditindaklanjuti oleh Pemkab Jembrana.

Selain telah menurunkan beberapa tim untuk melaksanakan sidak ke sejumlah pedagang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana juga melakukan pengecekan sample sarden dan makarel kalengan yang dijual di pasaran. Untuk memastikan makarel dan sarden yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari kandungan parasite cacing pita, sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Jembrana Senin kemarin disidak petugas Perlindungan Konsumen Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana.  

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menjual sejumlah merk makarel kalengan yang masuk dalam 27 merk yang telah dirilis BPOM positif mengandung parasite cacing tersebut.  Dari 27 merek sarden yang telah dirillis BPOM akhir bulan Maret lalu untuk segera ditarik dari peredarannya tersebut terdiri dari 16 merek produk import dan 11 merek lainnya merupakan produk lokal yang terindikasi mengandung cacing pita.

Kendati sejumlah toko modern berjaringan telah menarik produk ikan kalengan, dari sidak yang menyasar lebih dari lima toko dan swalayan kedapatan sejumlah pedagang menjual sarden atau ikan kaleng tersebut, sejumlah pedagang yang menjual sejumlah produk ikan makarel yang masuk dalam 27 merk yang diminta ditarik oleh BPOM tersebut akhirnya bersedia menarik dan menggudangkan produk makarel kalengan yang dijualnya tersebut.

Dari 27 merek makarel kalengan yang dirilis BPOM positif mengandung cacing pita, terdapat lima merek makarel kalengan yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana. Dari lima merk makarel yang beredar dipasaran tersebut, dua merk diantaranya diproduksi oleh pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengen dan Desa Tegalbadeng Barat, sedangkan tiga merk lainnya diproduksi di luar Bali yakni di Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas juga mengambil 17 sample sarden untuk diamati secara kasat mata apakah mengandung cacing pita atau tidak. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai salah satu ikan kalengan produksi luar Jembrana yang diduga mengandung cacing pita. Untuk lebih memastikan lagi Dinas Kopperindag bersama Dinas Kesehatan akan melakukan uji laboratorium terhadap sample sarden yang diindikasi mengandung cacing pita tersebut.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya 27 merk produk ikan makarel kalengan yang dirilis mengandung parasite cacing tersebut. “Terhadap sample lima merek yang ditemukan dijual di Jembrana ini juga akan kami uji lab untuk memastikan kondisi sarden tersebut. Jadi kami masih menunggu hasil uji lab dari Dinas Kesehatan. Dan kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Apapun hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap produk sarden yang diduga mengandung cacing pita ini, Dinas Kopperindag Jembrana nantinya akan menyurati pabrik yang memproduksi sarden tersebut termasuk semua toko dan swalayan untuk menarik produk sarden tersebut sehingga tidak sampai membahayakan konsumen dalam hal ini masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.