Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim POA Rapatkan Barisan Cegah Pelanggaran Orang Asing

Tim POA cegah pelanggaran orang asing di Klungkung

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan keberadaan warga asing, Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Klungkung merapatkan barisan.  Pertemuan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung Wayan Sujana, Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar serta jajaran terkait yang bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Klungkung, Selasa (21/8). Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana menyampaikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan di semua kecamatan di Kabupaten Klungkung. Menurutnya pengawasan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing,” harapnya. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sangat menyambut baik terhadap kegiatan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan keberadaan warga asing di Kabupaten Klungkung.  Menurutnya saat ini keberadaan orang asing di Kabupaten Klungkung khususnya di Nusa Penida lumayan banyak.  “Tim Pengawasan Orang Asing harus mengatur jadwal untuk turun ke lapangan dengan sebaik-baiknya, agar keberadaan warga asing nantinya tidak bertambah banyak,” tegas Suwirta. Suwirta menambahkan apapun nantinya pelanggaran terhadap warga asing yang ditemui di lapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.  “Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya. Kasubsi Intelejen Imigrasi Kelas Denpasar I.B Made Imigrasi menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni untuk meminalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung. “Dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat meminalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.