Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim POA Rapatkan Barisan Cegah Pelanggaran Orang Asing

Tim POA cegah pelanggaran orang asing di Klungkung

BALI TRIBUNE - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan keberadaan warga asing, Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Klungkung merapatkan barisan.  Pertemuan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung Wayan Sujana, Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar serta jajaran terkait yang bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Klungkung, Selasa (21/8). Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana menyampaikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan di semua kecamatan di Kabupaten Klungkung. Menurutnya pengawasan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing,” harapnya. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sangat menyambut baik terhadap kegiatan yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan keberadaan warga asing di Kabupaten Klungkung.  Menurutnya saat ini keberadaan orang asing di Kabupaten Klungkung khususnya di Nusa Penida lumayan banyak.  “Tim Pengawasan Orang Asing harus mengatur jadwal untuk turun ke lapangan dengan sebaik-baiknya, agar keberadaan warga asing nantinya tidak bertambah banyak,” tegas Suwirta. Suwirta menambahkan apapun nantinya pelanggaran terhadap warga asing yang ditemui di lapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.  “Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya. Kasubsi Intelejen Imigrasi Kelas Denpasar I.B Made Imigrasi menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni untuk meminalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung. “Dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat meminalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.