Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim PORA Menyoroti Wisatawan Mancanegara yang Memiliki Pengeluaran Rendah dan Berperilaku Kurang Tertib

Bali Tribune / PELANGGARAN - Warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum maupun norma di Bali dideportasi ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | DenpasarKadiv Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan menyampaikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia memiliki karakteristik orang asing yang datang sebagai wisatawan mancanegara. Saat ini masalah utama di Bali adalah wisatawan mancanegara yang memiliki pengeluaran rendah dan beberapa berperilaku yang kurang tertib.

“Tentunya hal ini ingin kita ubah dengan menertibkan wisatawan mancanegara. Sehingga dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkualitas guna tercapainya masyarakat Bali yang sejahtera, tujuan ini dapat tercapai melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)," ujar Barron saat Rapat Tim PORA di Sanur, Denpasar, Senin (22/5).

Barron juga menjelaskan, penegakan hukum di bidang keimigrasian merupakan salah satu wujud dari eksistensi pemerintah dalam upaya menegakan kedaulatan negara dari tindakan-tindakan melawan hukum keimigrasian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali telah memberikan sanksi administratif dengan melakukan deportasi terhadap 118 warga negara asing dari 34 negara yang telah melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada di Bali," terang Barron.

Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto menyoroti maraknya orang asing yang melakukan pelanggaran lalu-lintas di wilayah Bali dan bagaimana diperlukan adanya sinergi yang harus dilaksanakan antara Imigrasi dengan Polda Bali, guna menindaklanjuti dan dapat mengurangi adanya pelanggaran lalu-lintas yang dikakukan oleh orang asing.

“Diketahui, ramai pelanggaran lalu-lintas dilakukan oleh warga negara asing, mulai dari tidak mengenakan helm standar, hingga memakai pelat nomor polisi palsu dengan pelat nama beserta nomor telepon. Oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi dan partisipasi aktif tidak hanya dari salah satu pihak, melainkan seluruh anggota Tim PORA dalam pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya di Provinsi Bali," imbuh Nuryanto. 

wartawan
YUE

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.