blitribune.co.id | Gianyar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kecamatan Ubud pada Wilayah Kerja Kabupaten Gianyar, Senin (30/8). Terdapat 2 tempat menjadi target operasi yang diduga dimiliki oleh orang asing dan atau masih terdapat aktivitas orang asing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan tempat yang dimaksud bernama Usada Bali Culture Centre Forum dan Academy Fitness Ubud. "Tim menuju ke tempat pertama yaitu Usada Bali Culture Centre Forum. Setibanya tim di lokasi diketahui tempat tersebut merupakan restoran, lantai duanya merupakan tempat yoga, selain itu terlihat beberapa aktivitas orang asing yang sedang makan di tempat tersebut," jelasnya.
Saat berada di lokasi, tim disambut oleh salah satu karyawati selaku pengurus dari tempat tersebut. Kata dia, setelah menjelaskan maksud dan tujuan tim meminta kepada yang bersangkutan untuk memberikan informasi mengenai orang asing atau mungkin tenaga kerja asing yang dipekerjakan.
Informasi yang didapatkan adalah memang benar tempat usaha ini dimiliki oleh orang asing dengan jumlah 3 orang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Perancis, dan Swiss tetapi ketiganya tidak berada di Indonesia. "Lantas dilakukan pengecekan terhadap dokumen ketiganya, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian," beber Jamaruli.
Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi kedua yaitu Academy Fitness Ubud. Setibanya di lokasi, tim mendapati tempat tersebut merupakan gym atau fitness center. Pada saat kedatangan, tim melihat ada beberapa orang asing yang sedang beraktivitas di tempat tersebut.
Dari informasi yang diperoleh dari salah satu karyawati, bahwa tempat tersebut dimiliki warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan akta pendirian, serta semua orang asing yang beraktivitas di tempat tersebut merupakan pelanggan sedangkan pelatih gym merupakan seorang WNI.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen, dan pengamatan di lokasi tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian. Selain itu, tim mendapatkan informasi bahwa sebelumnya pernah dilakukan pengecekan keimigrasian juga oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali beberapa waktu lalu," terangnya.
Selain dilakukan Pengawasan Keimigrasian, pada Operasi Gabungan Tim Pora Kecamatan Ubud pada Wilayah Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaannya juga mengingatkan kepada pemilik tempat serta orang asing yang beraktivitas untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Ia punmengimbau masyarakat di Provinsi Bali untuk bisa bekerja sama dalam menindak pelanggaran yang dilakukan warga negara asing.
"Jika masyarakat melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa segera melaporkan ke Tim Pora yang sudah dibentuk di setiap kecamatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya," ucap Jamaruli.