Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Safety Riding AMB Edukasi Berkendara Aman ke Karyawan Asuransi Astra Bali

Bali Tribune / SEMINAR - Karyawan Asuransi Astra mengikuti seminar edukasi safety riding di kantor Asuransi Astra, Selasa (28/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Semangat mengkampanyekan #Cari_Aman secara konsisten terus dikobarkan oleh Astra Motor Bali melalui team safety riding-nya. Hal ini diwujudkan dengan menggandeng perusahaan -perusahaan yang karyawannya rata-rata menggunakan kendaraan roda dua untuk berangkat bekerja. Kesempatan inipun di manfaatkan oleh Asuransi Astra sebagai anak perusahaan dari Astra Internationak, Tbk yang bergerak dibidang asuransi untuk mengubah mindset dalam berkendara dijalan raya dengan mengutamakan safety riding.
 
Kegiatan yang dikemas dalam kondisi seminar edukasi ini diikuti 30 karyawan yang kesehariannya menggunakan kendaraan roda dua dan dilaksanakan secara offline di kantor Asuransi Astra, Selasa (28/6).
 
Team Safety Riding Instructor Astra Motor Bali Yosepth Klaudius memaparkan, materi refreshment berkendara dasar & memprediksi bahaya di jalan serta focus pada konsep mengubah mindset #Cari_Aman kepada karyawan dan rekanan Asuransi Astra. Lebih detail lagi team safety riding menyampaikan potensi bahaya dijalan raya antara lain terjatuh karena tergelincir, terpapar covid-19, masalah persendian, masalah pada penglihatan, terluka karena jatuh saat praktek.
 
PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, kampanye #Cari_Aman menjadi salah satu bentuk edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Seminar edukasi ini bertujuan peserta memahami pentingnya keselamatan berkendara, peserta memahami tehnik dasar berkendara, dan peserta mampu mengenali dan memprediksi bahaya.
 
“Harapan kami, melalui kegiatan ini karyawan Asuransi Astra lebih awareness terkait pengetahuan dasar keselamatan dalam berlalulintas, mengetahui kelengkapan berkendara yang sangat penting untuk dijalan raya, paham tehnik dasar dalam berkendara serta dapat memprediksi bahaya dasar,” ungkap Iswahyudi.
 
Ditambahkan dalam materi yang sampaikannya bahwa kecelakaan yang sering terjadi disebabkan oleh beberapa faktor yakni factor manusia, faktor kendaraan, faktor lingkungan. Untuk itu sangat penting pengendara melakukan persiapan sebelum melakukan perjalanan dengan sepeda motor diantaranya Perlengkapan berkendara, fungsi melindungi anggota tubuh dan meminimalis dampak dari sentuhan dengan jalan maupun benturan.
wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.