Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Pemancing Hilang di Perairan Bunutan

pencarian nelayan hilang
Bali Tribune / PENCARIAN - TIm SAR gabungan saat persiapan turun melakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Bunutan, Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap pemancing yang hilang di perairan Bunutan, Abang, Karangasem. Melaut di tengah kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang, seorang nelayan asal Desa Bunutan, dari Banjar Dinas Lean, dilaporkan hilang. Nelayan bernama I Ketut Sudika (25) tersebut diduga terjatuh dari jukungnya pada Kamis (5/6) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, korban I Ketut Sudika diketahuii berangkat melaut sekitar pukul 17.00 Wita di Perairan Pantai Lean, Desa Lean, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Kecurigaan muncul saat nelayan setempat melintas dan menemukan jukung terombang-ambing tanpa awak. Selanjutnya jukung tersebut dibawa ke Parairaan Pantai Lipah Pihak keluarga sudah sempat mencari, namun hasilnya nihil.

"Kemarin setelah menerima laporan dari Kadusnya terkait kejadian pemancing yang hilang saat melaut, malam itu langsung diberangkatkan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem untuk berkoordinasi langsung dengan Polsek Abang, Kepala Dusun Bunutan dan pihak keluarga, guna membicarakan rencana pencarian hari ini," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.

Setelah upaya penyisiran darat seputaran Pantai Lean dilakukan oleh tim SAR gabungan dan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban, pada hari Sabtu (7/6/2025) operasi SAR sudah dilanjutkan kembali. "Rencananya hari ini diturunkan 2 unit RIB dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem dan Bakamla Bali, dengan total luas area pencarian kurang lebih 6,26 NM2," tutupnya.

Unsur SAR yang bergabung dalam operasi SAR di antaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Polsek Abang, Bakamla Bali, Bhabinkatibmas Desa Bunutan, Babinsa Desa Bubutan, Kadus Banjar Bunutan, Kecamatan Abang, pihak keluarga dan masyarakat setempat.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.