Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Satgas Waspada Investasi Adakan Edukasi Pasar Modal Secara Online

Bali Tribune / Tim Satgas Waspada Investasi Adakan Edukasi Pasar Modal Secara Online (24/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Satgas Waspada Investasi di bawah koordinator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan edukasi secara online bertajuk Waspada Investasi Ilegal & Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal Pada Saat Pandemi. Kamis, 24 September 2020. Edukasi dibuka oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda ; Bp I Nyoman Hermanto Darmawan. Acara edukasi tersebut dipandu Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Bp. I Gusti Bagus Adi Wijaya sebagai Moderator. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bali, Bp. I Gusti Agus Andiyasa, dan Representative Indo Premier Sekuritas Cabang Bali, Bp. Bagus Agung Ketut Sentana.

Peserta yang mengikuti webinar terdiri dari anggota SWI antara lain Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali. Selain itu turut sebagai peserta adalah mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur OJK menyatakan bahwa per Agustus 2020 Satgas Waspada Investasi telah menutup 694 entitas Fintech peer-to-peer lending ilegal, 25 entitas gadai ilegal, dan 163 entitas investasi ilegal yang terdiri dari Forex/Future Trading, MLM, Cryptocurrency, Money Game, dan investasi lainnya. Dengan masih maraknya investasi ilegal ditengah pandemi, maka perlu dilakukan edukasi agar masyarakat tidak salah dalam berinvestasi.

Agus Andiyasa memaparkan, terdapat perubahan pola perilaku perusahaan dan konsumen dikarenakan Covid-19. Antara lain pengurangan jumlah tenaga kerja, kebijakan Work From Home (WFH), pemanfaatan fasilitas virtual, gaya hidup untuk “tinggal di rumah”. Banyak sektor terdampak negatif, namun ada juga sektor yang mampu bertahan di tengah pandemi seperti Farmasi, Jasa Telekomunikasi, Media Elektronik, Jasa Pengiriman, Makanan dan Minuman, dan Industri Tekstil. Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bali tersebut juga menyampaikan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun -16,84% di awal Pandemi dan menjadi penurunan terbesar dalam kurun 10 Tahun terakhir sehingga saat ini adalah saat yang paling tepat bagi para investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal. Tentunya dengan tetap memperhatikan risikonya.

Bp. Bagus Agung Ketut Sentana menjelaskan tentang bagaimana mudahnya investor sekarang ini untuk memiliki rekening efek dan berinvestasi di pasar modal. Representative Indo Premier Sekuritas Cabang Bali tersebut menjelaskan bahwa pembukaan rekening efek saat ini bisa dilakukan secara online dan hanya perlu waktu 1 hari kerja untuk membuatnya.  Salah satu tips yang diberikan pada saat seminar untu investor baru agar memilih saham yang dimengerti bisnis proses bisnisnya serta untuk mengurangi risiko dapat memilih saham yang termasuk dalam daftar indeks LQ45 atau IDX30 serta selalu melakukan analisa fundamental dan atau teknikal sebelum memilih saham perusahaan yang akan dibeli.

OJK berharap dengan adanya edukasi yang diadakan oleh Tim SWI tersebut, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi di pasar modal serta memanfaatkan peluang yang ada saat ini untuk mulai berinvestasi saham. Edukasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Dalam penutupan seminar moderator mengingatkan untuk tetap memperhatikan 2 L  yaitu Legal dan Logis sebelum berinvestasi. Apabila menerima tawaran investasi mencurigakan dapat menanyakan legalitasnya di Kontak OJK 157 atau melalui WA 081157157157. Informasi tentang daftar entitas yang patut diwaspadai dalam berinvestasi dapat diakses melalui website sikapiuangmu.ojk.go.id

wartawan
Ayu Eka Agustini

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.