Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Satgas Waspada Investasi Adakan Edukasi Pasar Modal Secara Online

Bali Tribune / Tim Satgas Waspada Investasi Adakan Edukasi Pasar Modal Secara Online (24/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Satgas Waspada Investasi di bawah koordinator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengadakan edukasi secara online bertajuk Waspada Investasi Ilegal & Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal Pada Saat Pandemi. Kamis, 24 September 2020. Edukasi dibuka oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda ; Bp I Nyoman Hermanto Darmawan. Acara edukasi tersebut dipandu Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Bp. I Gusti Bagus Adi Wijaya sebagai Moderator. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bali, Bp. I Gusti Agus Andiyasa, dan Representative Indo Premier Sekuritas Cabang Bali, Bp. Bagus Agung Ketut Sentana.

Peserta yang mengikuti webinar terdiri dari anggota SWI antara lain Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali. Selain itu turut sebagai peserta adalah mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur OJK menyatakan bahwa per Agustus 2020 Satgas Waspada Investasi telah menutup 694 entitas Fintech peer-to-peer lending ilegal, 25 entitas gadai ilegal, dan 163 entitas investasi ilegal yang terdiri dari Forex/Future Trading, MLM, Cryptocurrency, Money Game, dan investasi lainnya. Dengan masih maraknya investasi ilegal ditengah pandemi, maka perlu dilakukan edukasi agar masyarakat tidak salah dalam berinvestasi.

Agus Andiyasa memaparkan, terdapat perubahan pola perilaku perusahaan dan konsumen dikarenakan Covid-19. Antara lain pengurangan jumlah tenaga kerja, kebijakan Work From Home (WFH), pemanfaatan fasilitas virtual, gaya hidup untuk “tinggal di rumah”. Banyak sektor terdampak negatif, namun ada juga sektor yang mampu bertahan di tengah pandemi seperti Farmasi, Jasa Telekomunikasi, Media Elektronik, Jasa Pengiriman, Makanan dan Minuman, dan Industri Tekstil. Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Bali tersebut juga menyampaikan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun -16,84% di awal Pandemi dan menjadi penurunan terbesar dalam kurun 10 Tahun terakhir sehingga saat ini adalah saat yang paling tepat bagi para investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal. Tentunya dengan tetap memperhatikan risikonya.

Bp. Bagus Agung Ketut Sentana menjelaskan tentang bagaimana mudahnya investor sekarang ini untuk memiliki rekening efek dan berinvestasi di pasar modal. Representative Indo Premier Sekuritas Cabang Bali tersebut menjelaskan bahwa pembukaan rekening efek saat ini bisa dilakukan secara online dan hanya perlu waktu 1 hari kerja untuk membuatnya.  Salah satu tips yang diberikan pada saat seminar untu investor baru agar memilih saham yang dimengerti bisnis proses bisnisnya serta untuk mengurangi risiko dapat memilih saham yang termasuk dalam daftar indeks LQ45 atau IDX30 serta selalu melakukan analisa fundamental dan atau teknikal sebelum memilih saham perusahaan yang akan dibeli.

OJK berharap dengan adanya edukasi yang diadakan oleh Tim SWI tersebut, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi di pasar modal serta memanfaatkan peluang yang ada saat ini untuk mulai berinvestasi saham. Edukasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Dalam penutupan seminar moderator mengingatkan untuk tetap memperhatikan 2 L  yaitu Legal dan Logis sebelum berinvestasi. Apabila menerima tawaran investasi mencurigakan dapat menanyakan legalitasnya di Kontak OJK 157 atau melalui WA 081157157157. Informasi tentang daftar entitas yang patut diwaspadai dalam berinvestasi dapat diakses melalui website sikapiuangmu.ojk.go.id

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.