Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Terpadu Segera Laksanakan Penanganan Konflik Sosial

Kesbangpol
RAPAT - Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Ngurah Gede Arisudana memimpin rapat membahas rencana aksi tim penanganan konflik sosial Denpasar, Senin (29/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Denpasar. Sebagai langkah konkret, tim terpadu ini akan bekerja cepat dalam melaksanakan penanganan konflik sosial di Denpasar.

"Terdapat 20 rencana aksi yang dilaksanakan meliputi pencegahan narkoba, kepadatan arus lalulintas, kependudukan, hingga ketenagakerjaan," ujar  Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Ngurah Gede Arisudana usai rapat membahas rencana aksi tim penanganan konflik sosial, Senin (29/5) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar.

Dikatakan dalam penangan konflik sosial akan melibatkan tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar, BNN, TNI, Polri, Kejaksaan hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.

"Dari tim ini akan dibentuk forum kewaspadaan dini masyarakat, monitoring evaluasi Warga Negara Asing, penyuluhan hukum, penyalahgunaan narkoba, lalu lintas hingga pembinaan kerukunan hidup umat beragama," ujarnya.

Tentu dari rencana aksi ini terdapat target-target terlaksananya koordinasi dan komunikasi dari rencana aksi pencegahan konflik di Kota Denpasar. Tidak saja dalam menjaga konflik sosial dilingkungan masyarakat namun juga menyasar pada penyalah gunaan narkoba. "Terpenting nantinya tim dapat  mewujudkan keamanan dan kenyamann masyarakat Denpasar," ujarnya.

I.B Sedana dari BNN Kota Denpasar mengatakan rencana aksi telah dilaksanakan lewat tiga program pemberdayaan masyarakat. Program pencegahan penyalahgunaan narkoba bersinergi bersama Pemkot Denpasar dengan menggelar seminar bersama. Yang nantinya program ini melaksanakan pencegahan narkoba disetiap OPD Pemkot Denpasar baik melaluisosialisasi dan tes urine.

Sementara Oka Sarjana dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengatakan penanganan penertiban permaslahan lalin terus dilakukan. Disamping itu juga Dishub Denpasar ikut terlibat dalam Operasi Pekat bersama Polri belum lama ini.  "Operasional Dishub telah lakukan langkah dengan keberadaan forum lalu lintas melaksanakan rencana pencegahan dan penyuluhan," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.