Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Badung Mengecek Standar Protokol Kesehatan Karaoke Keluarga

Bali Tribune / PROTOKOL - Tim verifikasi Badung saat mengecek kesiapan protokol kesehatan di industri hiburan

balitribune.co.id | BadungBertepatan masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Usaha di Kabupaten Badung telah mengecek kesiapan usaha hiburan khususnya tempat karaoke keluarga yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung ataupun masyarakat yang menikmati fasilitas hiburan karaoke keluarga. 

Kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir, namun untuk memulihkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru. Dimana pada masa ini, masyarakat dapat membuka usahanya dan melakukan aktivitas namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Ketua Tim Verifikasi Badung Grup 2, I Made Ramia Adnyana saat mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah karaoke di Badung, Selasa (14/7) menjelaskan bahwa usaha hiburan yang diverifikasi adalah karaoke keluarga. Jenis usaha hiburan lainnya seperti diskotik belum dilakukan verifikasi. 

"Kami menekankan kepada industri yang bergerak di bidang karaoke agar protokol kesehatan terlaksana dan disiapkan oleh industri bersangkutan. Sehingga pengunjung di tempat-tempat hiburan pun aman," jelasnya. 

Dari dua karaoke yang dikunjungi untuk dilakukan pengecekan, dikatakan Ramia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terutama mulai dari pengecekan di pintu masuk diantaranya suhu tubuh, pemakaian masker, tempat cuci tangan dan Social Distancing atau jaga jarak fisik. 

"Tim sudah memverifikasi sekitar 20 tempat usaha yaitu usaha pariwisata maupun hiburan mulai Badung dari yang berada di Badung Tengah, Utara, Selatan. Setelah dibuka (untuk wisatawan domestik dan mancanegara-red) kami akan makin gencar lagi melakukan verifikasi ini," ungkapnya yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).

Menurut dia, proses verifikasi tempat usaha di Badung sangat ketat. Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Satpol PP, dinas pariwisata dan unsur-unsur auditor dari asosiasi dan profesional. "Kami ingin memastikan industri yang sudah kami verifikasi ke lapangan itu diturunkan sertifikatnya yang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," katanya. 

Khusus untuk di Kabupaten Badung terdapat 3 ribuan tempat usaha yang akan diverifikasi. Selama melakukan pengecekan ke lapangan, Tim Verifikasi mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam melakukan rapid test bagi para pekerja. Mengingat biaya rapid test untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar virus, dinilai akan menghabiskan dana yang besar. 

"Untuk sementara melakukan rapid test ini yang memberatkan usaha karena biaya yang cukup besar. Wajib industri itu melengkapi karyawan hasil rapid test. Karena sebelum memberikan pelayanan harus dipastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19," beber Ramia. 

Sementara itu salah seorang pengelola industri hiburan jenis usaha karaoke keluarga yang berada di Kuta, Badung, Toni tidak menolak dilakukan pengecekan terhadap fasilitas protokol kesehatan di tempat usahanya. "Dengan adanya sertifikasi dan verifikasi ini tamu yang datang menjadi aman akan kebersihan di tempat kita," ucapnya.

Ia mengakui ketika pemerintah menyatakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru, pengunjung sudah mulai ramai. Namun angka kunjungan masih dibawah target perusahaan. "Jika ada imbauan rapid test dari pemerintah kami akan melakukannya. Tetapi syarat rapid test kurang begitu ngefek. Tapi swab lebih baik agar akurat. Itu memang akan menjadi beban manajemen tapi itu keharusan yang dilakukan," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.