Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Temukan Kekurangan Kerja Sama Pelaku Usaha dengan Klinik

Bali Tribune / TATA KELOLA - Saat verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 di tempat usaha hiburan malam

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 meminta pelaku usaha segera memenuhi standar protokol kesehatan di tempat usahanya. Mengingat, pemerintah telah memberlakukan sanksi bagi perusahaan di bidang pariwisata yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan di masa era baru ini.

Demikian disampaikan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 Badung, I Made Ramia Adnyana saat melakukan verifikasi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Badung, Rabu (9/9). "Untuk verifikasi penerapan protokol kesehatan di tempat usaha di Badung sudah menyasar night club (tempat hiburan malam)," jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada 90 tempat usaha pariwisata yang diverifikasi termasuk hotel bintang 2, 1 dan non bintang termasuk destinasi wisata. "Kami mengimbau seluruh usaha di Kabupaten Badung agar segera mengajukan usulan verifikasi mandiri sehingga kami dengan segera akan melakukan verifikasi di lapangan," ucap Ramia yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association. 

Kata dia, hal ini tujuannya untuk meningkatkan displin protokol kesehatan terkait dengan Covid-19. Apalagi kasus di Bali akhir-akhir ini melonjak drastis hingga 100% dengan tingkat kematian yang naik pula. "Kami mengimbau para pengusaha agar mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan sesuai Pergub Bali 3355 dan juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020," bebernya.

Pergub dan Instruksi Presiden ini tentunya memberlakukan sanksi bagi para pelanggar yang tidak memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Begitupun pengusaha yang tidak melakukan standar protokol kesehatan maka akan dikenakan denda Rp 1 juta. "Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi di Badung dan Bali umumnya dan juga untuk meyakinkan pada para pengunjung bahwa kita di Bali melakukan protokol kesehatan dengan sangat serius," imbuhnya.

Seperti diketahuai bahwa pariwisata adalah usaha yang serius. "Kita melakukannya di tim verifikasi dengan serius, verifikator sekarang bertambah yakni dari tim Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Bali Villa Association (BVA) juga bergabung dan sudah turun ke lapangan melakukan verifikasi," terangnya. 

Ia menambahkan, selama verifikasi di lapangan masih ditemukan kekurangan yang harus dipenuhi pengelola perusahaan pariwisata yakni kerja sama dengan klinik kesehatan. Jika ada wisatawan yang terindikasi Covid-19 agar dimitigasi dan selanjutnya diisolasi di klinik tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.