Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Bina 18 orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ PENERTIBAN- Tim Yustisi Denpasar saat melaksanakan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan di Jalan Danau Beratan, Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (15/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Denpasar terus menggencarkan  pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar kali ini menyasar wilayah Kelurahan Sanur. Tepatnya di Jalan Danau Beratan, Banjar Singgi, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar,  Selasa (15/3).

Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar. Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Danau Beratan. Dengan menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan, serta belum menaati prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 18 orang pelanggar prokes,” ujarnya.
Pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker dengan benar, sehingga  diberikan pembinaan dan edukasi penggunaan masker yang benar.

"Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya.Baik saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penularan  virus Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan saat ini walaupun kasus sudah melandai, tetapi Prokes tetap harus diterapkan. Oleh karena perlu kesadaran kita bersama untuk terus menurunkan angka penyebaran covid-19. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kenaikan level dan  penyebaran kasus Covid-19 dapat terkendali.

“Walaupun kasus sudah menurun, protokol kesehatan wajib diterapkan. Kami akan terus melakukan penegakan penerapan prokes untuk mengingatkan masyarakat,” pungkas Bawa Nendra.

wartawan
YAN
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.