Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Ciduk 11 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sabtu (17/10) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung Sabtu (17/10)   dilaksanakan di kawasan Desa Dauh Puri Kelod (seputaran Pasar Sanglah dan di Jl Diponegoro).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi  mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring 11 orang, dari jumlah itu 7 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan tapi tidak benar.  
 
Sesuai Peraturan Gubenur no. 46 tahun 2020, maka 7 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan 4 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan. "Tentunya dengan harapan tidak akan melanggar lagi, agar penularan virus covid 19 bisa ditekan maupun diputus mata rantai penyebarannya," jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga mulai dari Pergub diberlakukan, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan, namun sampai saat ini masih ada saja yang terjaring. Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang. Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat sadar, memahami dan mentaati protokol kesehatan itu. 
 
Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus mata rantainya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.