Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Jaring 33 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Ken Dedes Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Senin (11/10).



balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 33 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Ken Dedes Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Senin (11/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari sekian pelanggar 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari sekian pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan makser dan jarak tempuh dekat dari rumahnya. "Untuk menekan penularan covid 19 kami harus berikan tindakan tegas," ungkap Sayoga.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya tidak lupa untuk memperingati masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus covid 19 masih ada walaupun  sudah ada penurunan .

Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan dan Kota Denpasar menjadi zona hijau.

wartawan
YAN
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.