Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Jaring 33 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Ken Dedes Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Senin (11/10).



balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 33 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Ken Dedes Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Senin (11/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari sekian pelanggar 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari sekian pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan makser dan jarak tempuh dekat dari rumahnya. "Untuk menekan penularan covid 19 kami harus berikan tindakan tegas," ungkap Sayoga.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya tidak lupa untuk memperingati masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus covid 19 masih ada walaupun  sudah ada penurunan .

Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan dan Kota Denpasar menjadi zona hijau.

wartawan
YAN
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.