Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Gencarkan Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pos Penyekatan.



Denpasar balitribune.co.id |  - Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar, Sabtu (10/7) malam lalu.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  dalam penertiban  tim dibagi dua yakni tim stationer dan tim mobile. Untuk tim stationer dilakukan di pos penyekatan simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Pos Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Pos Penyekatan Simpang Tohpati, Pos Penyekatan Biaung, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak dan Pos Penyekatan Gunung Sanghyang.
 
Dalam penertiban ini tim menjaring 39 pelanggar di antaranya 2 orang didenda di tempat karena  tidak menggunakan masker, dibina sebanyak 23 orang karena salah menggunakan masker  dan putar balik sebanyak 14 kendaraan. “Dari semua pelanggar sadar akan kesalahannya sehingga tidak ada perlawanan dalam kegiatan tersebut," ungkap Sayoga.
 
Secara mobile Tim Kecamatan Denpasar Selatan bergerak menuju Jalan Pulau Saelus, Jalan Pulau Bungin, Jalan Raya Pemogan. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang.
 
Selanjutnya di Jalan Mahendradata-Jalan Iman Bonjol-Monang Maning-Jalan Buana Raya  Jalan  Gunung  Tangkuban Perahu. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran PPKM Darurat hanya mengimbau para pedagang agar mematuhi jam operasional usaha.
 
Kemudian Tim Kecamatan Denpasar Utara mengawali kegiatan dari Kantor Camat menuju Gatot Subroto VI, Jalan Nangka Utara, Desa Peguyangan  Kangin, Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kaja, Jalan Ahmad  balik ke Kantor Camat Denpasar Utara. Hasilnya  didenda di tempat 12 orang karena tidak menggunakan masker.
 
Untuk Tim Induk diawali persiapan di halaman depan Polresta Denpasar, menuju Jalan Tangkuban Prahu-Jalan Mahendradata-Jalan Marlboro-Jalan Imam Bonjol, Seputaran Kuta, Jln Raya Kuta-Jalan Bakung Sari-Jalan Pantai Kuta-Dewi Sri-Jalan Nakula Timur,  Jalan Imam Bonjol-Gunung Soputan-Jalan Mahendrata-Jalan Buana Raya  kembali ke mako  Polresta.  Dalam aksi  dilakukan pembinaan  kepada 5 pedagang kaki lima. Pemanggilan  1 warung makan karena  melayani di tempat  dan kerumunan pelanggan.
wartawan
YAN
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.