Diposting : 11 November 2020 06:25
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Semarapura - Satpol PP Klungkung bersama Polres serta Kodim 1610/Klungkung, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Klungkung, Senin (9 /11.
Kasatpol PP Klungkung, Selasa (10/11), menyatakan apel digelar di Mapolres Klungkung dalam Ops Amman Nusa II.Pada pelaksanaan Operasi Tim Yustisi ini Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P., Kasat Pol PP I Putu Suarta,dan Pejabat Polres Klungkung, mengggelar operasi Yustisi dilaksanakan diseputaran Pasar Galiran dengan menyasar para pedagang dan para pembeli.
“Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Galiran, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Petugas langsung memberikan teguran dan pembagian masker meski demikian petugas gabungan tetap mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker,” ujar Kasatpol PP Putu Suarta.