Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Hadir di Pasar Galiran

Bali Tribune/ YUSTISI - Tim Yustisi sasar pedagang dan pembeli di Pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Satpol PP Klungkung bersama Polres serta Kodim 1610/Klungkung, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Klungkung, Senin (9 /11.
 
Kasatpol PP Klungkung, Selasa (10/11), menyatakan apel digelar di Mapolres Klungkung dalam Ops Amman Nusa II.Pada pelaksanaan Operasi Tim Yustisi ini  Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P., Kasat Pol PP I Putu Suarta,dan Pejabat Polres Klungkung, mengggelar operasi Yustisi dilaksanakan diseputaran Pasar Galiran dengan menyasar para pedagang dan para pembeli.
 
“Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan  Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19  di Pasar Galiran, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Petugas langsung memberikan teguran dan pembagian masker  meski demikian petugas gabungan tetap mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker,” ujar Kasatpol PP Putu Suarta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.