Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Ratusan Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/ TERTIBKAN IKLAN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem tertibkan iklan baliho reklame produk tembakau di sepanajng Jalur Protokol Nasional dan Provinsi.



balitribune.co.id | Amlapura - Banyaknya spanduk dan baliho iklan atau reklame produk tembakau yang terpasang di sepanjang jalur protokol Nasional dan Provinsi, akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari Pemkab Karangasem. Senin (28/11/2022) Tim Yustisi Pemkab Karangasem melaksanakan operasi penertiban spanduk atau baliho iklan, reklame produk tembakau tersebut.

Belasan anggota Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perizinan, Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepolisian dan dari TNI, menyisir satu persatu toko besar/kecil, kios dan warung yang bagian depannya terpasang spanduk dan baliho reklame produk tembakau, yakni berbagai iklan merek rokok. Selain yang terpasang di toko, kios dan warung, Tim Yustisi juga memberangus spanduk dan baliho yang dipasang oleh suplayer nakal di pohon-pohon perindang di sepanjang jalur protokol Nasional dan Provinsi.

Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpol PP Pemkab Karangasem I Made Aditya Sugiharta, yang memimpin operasi Yustisi tersebut menyampaikan, operasi penertiban yang dilaksanakan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Manggis. “Operasi Yustisi kali ini untuk menertib spanduk dan balihi iklan produk rokok yang melanggar Perbub Nomor 35 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Reklame,” sebutnya.

Dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tersebut diatur tentang larangan memasang spanduk, baliho, reklame/iklan produk tembakau di sepanjang jalur protokol Provinsi dan Nasional. Artinya kata Aditya Sugiharta, dilarang memasang apapun jenis iklan produk rokok di jalur tersebut. Sementara untuk jalur kabupaten dan desa masih diperbolehkan dengan izin dan aturan tertentu.

Dalam operasi tersebut, Tim Yustisi berhasil memberangus ratusan baliho iklan rokok berbagai merek dan ukuran, sekaligus menyampaikan kepada pemilik warung, kios, toko kecil dan toko besar terkait aturan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tersebut. Sehingga jika ada suplayer produk tembakau yang ingin memasang baliho dan iklan produk rokok mereka, pedagang pemilik toko dan warung bisa menyampaikan aturan tersebut.

wartawan
AGS
Category

Konservasi Kunang-Kunang Taro Toreh Nugraha Karya Inovatif

balitribune.co.id | Gianyar - Konservasi Kunang-kunang di Desa Taro yang awalnya dinilai hanya sekedar mencari sensansi, ternyata kini menuai apresiasi. Bahkan di Puncak Peringatan HUT RI,  sang penggagas, I Wayan Wardika warga Banjar Taro Kaya ini menyabet penghargaan eko-wisata ramah lingkungan menuju pariwisata berkualitas di Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.