Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/BERANGUS - Tim Yustisi Karangasem memberangus habis segala bentuk reklame produk tembakau.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya mencegah dan melindungi anak di bawah umur dari meniru kebiasaan merokok, tim Yustisi Pemkab Karangasem memberangus seluruh reklame produk tembakau atau rokok yang terpasang di seluruh toko dan warung di wilayah Kabupaten Karangasem. 
 
Penertiban reklame rokok ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Karangasem, Nomor 37 Tahun 2019 tentang larangan pemasangan reklame rokok. Dipimpin oleh Kabid Peneganggakan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, puluhan anggota Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang merupakan gabungan dari unsur Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI serta unsur terkait lainnya, Selasa (25/2), bergerak melakukan penertiban segala jenis reklame produk tembakau atau rekok yang terpasang diluar toko maupun warung-warung di sekuruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Dengan berpatroli Tim Yustisi memberangus habis iklan ataupun reklame rokok yang dilihat terpasang di toko maupun warung setelah sebelumnya menyampaikan terkait larangan pemasangan reklame produk tembakau atau rokok itu ke pemilik toko ataupun warung. 
 
Dalam operasi penertiban tersebut ada ratusan reklame yang berhasil ditertibkan di seluruh wilayah Karangasem. Ini belum selesai karena operasi penertiban reklame rokok masih akan terus dilaksanakan hingga seluruh daerah atau kecamatan disasar dan dilakukan penertiban sesuai jadwal yang direncanakan. “Operasi Yustisi ini sudah kami laksanakan sejak beberapa hari lalu, dan terus akan kami laksanakan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem ini, bersih dari reklame produk tembakau,” tegas Aditya Sugiharta. 
 
Selain untuk melindungi anak-anak di bawah umur agar terhindar dari ketertarikan mencoba produk tebakau dari reklame yang mereka lihat, operasi ini utamanya digelar untuk menertibkan Perbup 37 Tahun 2019, tentang reeklame produk tembakau. Dimana untuk iklan produk tembakau di media luar ruangan tidak diperbolehkan dipasang di seluruh wilayah daerah.
 
Kata dia, untuk reklame prooduk tembakau yang terpasang sebelum berlakunya Perbup ini masih diberikan kebijaksanaan hingga masa izin pemasangan reklame tetrsebut berakhir. Setelah itu pihaknya meminta agar pemilik reklame produk tembakau bersangkutan untuk membuka sendiri reklamenya. Jika tidak nanti pihaknya akan turun untuk melakukan penertiban. 
wartawan
Husaen
Category

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.