Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin

rekomendasi
TANPA IZIN – Vila milik investor dari Belanda yang dibangun tanpa izin. Aparat penegak perda di Karangasem pun tak berkutik.

BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor.  Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa. Pasalnya, di wilayahnya ada vila dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin Pemkab Karangasem. Parahnya, pembangunan vila tersebut sudah mencapai 60 persen lebih dan nyaris tidak pernah tersentuh tindakan tegas aparat. Bahkan, Sudiarsa sempat mencak-mencak di hadapan tim Perizinan yang datang secara khusus untuk melakukan survei, sembari mengungkapkan kekecewaannya karena izin belum ada tetapi investor tersebut sudah berani membangun. Selain itu, dari penelusuran pihaknya, ternyata penyanding yang seharusnya memberikan persetujuan tidak semuanya dihubungi dan masih kurang. Sudiarsa mengungkapkan jika dirinya sempat mau disuap oleh penanggung jawab vila, dimana saat penanggung jawab vila mengajukan proposal ternyata berisi amplop.  “Dia sudah sempat mau menyuap saya! Ini telah menghina harga diri saya sebagai perbekel,” ujar Sudiarsa di hadapan tim dari Perizinan, BPKAD dan juga BPN serta Satpol PP yang melakukan survei di proyek vila tersebut, kemarin. Dari penelusuran pihaknya, diketahui jika pemilik vila termasuk investornya merupakan warga negara Belanda, dan yang bersangkutan kurang memiliki itikad baik. Dimana awal mau membagun saja sudah melakukan kebohongan. “Awalnya yang bersangkutan mengatakan sebagai hunian pribadi, namun belakangan ini disebutkan sebagai vila. Lha ini kan sama saja dengan pembohongan,” lontarnya.  Selaian tidak memiliki izin namun sudah membangun, pelanggaran lainya adalah lokasi vila tidak tepat dari segi peruntukan lantaran dibagun di atas lahan persawahan di wilayah Subak Bale Punduk, Tegal Linggah. “Pihak pemilik dan juga penanggung jawab tidak pernah menyampaikan kepada kerama dan pengurus subak terkait rencana tersebut,” ungkapnya.  Dirinya memastikan kalau semua ini sudah pelanggaran dan tidak mungkin bisa keluar izin. “Kalau ini sampai keluar izin saya akan pertanyakan ada apa,” imbuhnya. Sementara pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek, Agus Supriono mengakui kalau ada rekomendasi dari banjar adat. Agus mengakui kalau pemilik vila adalah Pande Komang Riksa asal Rendang, hanya saja investor dan pemilik modal adalah wisman Belanda.  Diakuinya pembagunan sekarang ini sudah mencapai 60 persen, tinggal pemasangan atap bagunan. Sementara lahan yang akan dibangun seluas 10 are dan bangunan luasnya hanya 1,5 are dan sisanya adalah kebun.

wartawan
Redaksi
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.