Timbulkan Penumpukan Warga, Sistem Pemeriksaan di Pintu Masuk Denpasar Bakal Dievaluasi | Bali Tribune
Diposting : 15 May 2020 19:30
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Periksa - Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Pecalang, Dinas Kesehatan, serta petugas dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  melintas ke Denpasar pada hari pertama pemberlakuan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5). Namun demikian, pada pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota Denpasar ini, justru sempat menimbulkan kemacetan atau penumpukan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar pun akan melakukan evaluasi terhadap sistem pemeriksaan warga di pos-pos pantau tersebut. 
 
Pantauan wartawan, di salah satu  titik pintu masuk kota Denpasar yakni di Jalan Trenggana Penatih dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke Denpasar. Warga diminta untuk menunjukan surat identitas serta tujuan yang jelas. Satu per satu warga ditanyai mengenai tujuannya masuk ke Denpasar, dan juga ditanya identitas berupa E-KTP dan surat keterangan kerja. Ada pula warga dicek suhu tubuhnya. 
 
Secara umum, warga yang masuk wilayah perbatasan terlihat sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker. Mereka pun telah menyiapkan diri berupa surat keterangan kerja dan identitas diri. Namun  tetap saja masih ada warga yang tanpa melengkapi diri dengan tujuan jelas dan tanpa dilengkapi surat keterangan.  Karena tanpa tujuan yang jelas dan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan, warga ini pun diminta putar balik. 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, pelaksanaan pengecekan terhadap warga yang melintas ke Denpasar diikuti instansi terkait seperti unsur  TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh hingga dilaksanakan rapid test kepada masyarakat yang melewati pos-pos pemantauan.  “Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat selanjutnya kami sarankan untuk balik arah,” ujarnya.
 
 
Lebih lanjut, Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat. "Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Dikatakan, petugas gabungan akan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan termasuk dengan tes cepat secara acak setiap harinya. "Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya.
 
Sementara juru bicara  percepatan penanganan  covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengakui adanya penumpukan masyarakat di pos pintu masuk Kota Denpasar saat pemeriksaan. Untuk itu,  pihaknya mengaku  akan melakukan evaluasi agar kedepan bisa dilakukan perbaikan. "Ya kami akan evaluasi terkait sistem pemeriksaan di pos perbatasan pintu masuk Kota Denpasar," kata Dewa Rai sembari mengatakan secara umum pelaksanaan PKM hari pertama berjalan cukup lancar.  “Kondisi tadi di lapangan memang ini hari pertama, terjadi penumpukan di salah satu pos perbatasan, dan saat ini kita lakukan evaluasi,” ujar Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PKM saat ini masih tahap penyesuaian dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimana, dengan penerapan PKM kegiatan masyarakat masih dapat terlaksana sebagai mana mestinya, hanya saja dibatasi pelaksanaanya dengan berpedoman pada protokol kesehatan. "Saat ini kan memang belum ada methode yang pasti dapat mencegah atau mengurangi penyebaran Covid-19, saat ini kita semua sedang mencari dan merancang formula yang tepat, dari kondisi inilah yang diperlukan adalah penerapan PKM sambil evaluasi, dan penerapan perwali ini secara teknis setiap minggu akan  kami evaluasi,” kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai mengatakan bahwa nantinya penerapan pemeriksaan perbatasan dilaksanakan dengan penambahan jumlah petugas dan dilakukan dengan lebih selektif. Selain itu, dalam proses pemeriksaan sangat dihidari adanya kontak langsung, serta seluruh petugas dapat dilengkapi dengan APD yang memadai. “Kami sudah merancang evaluasi, dan tentu masyarakat diharapkan tidak resah atau khawatir, hal ini dikarenakan seluruh kegiatan msyarakat tetap normal, hanya saja diwajibkan melengkapi surat keterangan yang menjadi persyaratan, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Dewa Rai menambahkan, penerapan Perwali PKM ini bukanlah semata-mata untuk membatasi masyarakat. Melainkan mengingat kondisi Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang menjadi pusat pergerakan di berbagai bidang. Bahkan, berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, tanpa intervensi pemerintah dan kepatuhan masyarakat, kasus diprediksi mengalami peningkatan yang drastis. “Jadi kami berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah. Keberhasilan dalam menekan penyebaran covid 19, juga sangat tergantung dukungn dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.