Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbunan Sampah Keluarkan Asap, Damkar Disiagakan di TPA Peh

Bali Tribune / PENDINGINAN - Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pendingian di atas timbunan sampah TPA Peh yang kembali mengeluarkan asap.

balitribune.co.id | NegaraKepulan asap kembali muncul pada timbunan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupatenn jembrana. Munculnya asap ini diketahui pada Rabu (11/9). Armada pemadam kebakaran disiagakan untuk mengantisipasi kebakaran.

Munculnya asap pada gunung sampah di TPA Peh ini bukanlah yang pertamakalinya. Kali ini asap muncul di tengah tahap pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan pada sampah yang sudah lama menumpuk memang wajar muncul asap. Peristiwa yang disebutnya wajar tersebut dipicu oleh gas metan. Gas metan tersebut dikatakannya terbentuk dari proses pembusukan sampah.

Ia mengakui munculnya asap kali ini saat proses penggalian timbunan sampah yang akan diolah menjadi RDF. "Saat sampah lama digali, gas metan yang terperangkap akan keluar dan berpotensi menimbulkan titik api. Saat ini karena masih proses pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sehingga ada proses penggalian sampah lama," ungkapnya.

Selain sampah plastik yang memiliki kandungan kalori tinggi. menurutnya sampah organik menjadi pemicu utama terbentuknya gas metan. Panas yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah inilah yang menurutnya kemudian memicu munculnya asap. Kendati disebutnya sebagai hal yang wajar, namun pihaknya tetap mengantisipasi terjadinya kebakaran. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana.

Petugas Damkar disiagakan di lokasi TPA untuk melakukan pemantauan dan penanganan jika terjadi peningkatan suhu atau muncul titik api. "Kami sudah berkordinasi dengan Damkar untuk standby di TPA Peh. Saat ini sudah dilakukan pendinginan di areal munculnya asap," ujarnya. 

Dikatakannya, pemerintah daerah juga terus berupaya untuk mencari solusi jangka panjang guna mengatasi masalah sampah di TPA Peh. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah. "Dengan mengolah sampah menjadi RDF, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan sekaligus menghasilkan energi," tandasnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan setelah munculnya asap, pihaknya kini mengantisipasi terjadinya kebakaran timbunan sampah yang kondisinya kering tersebut. Pihaknya menyatakan menyiagakan satu unit mobil damkar di TPA Peh. Menurutnya personil dan armada disiagakan sampai kondisi kembali normal. "Akses menuju sumber asap masih bisa terjangkau. Memang belum sampai kebakaran, sehingga kita antisipasi agar tidak sampai terjadi kebakaran," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.