Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbunan Sampah Keluarkan Asap, Damkar Disiagakan di TPA Peh

Bali Tribune / PENDINGINAN - Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pendingian di atas timbunan sampah TPA Peh yang kembali mengeluarkan asap.

balitribune.co.id | NegaraKepulan asap kembali muncul pada timbunan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupatenn jembrana. Munculnya asap ini diketahui pada Rabu (11/9). Armada pemadam kebakaran disiagakan untuk mengantisipasi kebakaran.

Munculnya asap pada gunung sampah di TPA Peh ini bukanlah yang pertamakalinya. Kali ini asap muncul di tengah tahap pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan pada sampah yang sudah lama menumpuk memang wajar muncul asap. Peristiwa yang disebutnya wajar tersebut dipicu oleh gas metan. Gas metan tersebut dikatakannya terbentuk dari proses pembusukan sampah.

Ia mengakui munculnya asap kali ini saat proses penggalian timbunan sampah yang akan diolah menjadi RDF. "Saat sampah lama digali, gas metan yang terperangkap akan keluar dan berpotensi menimbulkan titik api. Saat ini karena masih proses pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sehingga ada proses penggalian sampah lama," ungkapnya.

Selain sampah plastik yang memiliki kandungan kalori tinggi. menurutnya sampah organik menjadi pemicu utama terbentuknya gas metan. Panas yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah inilah yang menurutnya kemudian memicu munculnya asap. Kendati disebutnya sebagai hal yang wajar, namun pihaknya tetap mengantisipasi terjadinya kebakaran. Untuk mencegah terjadinya kebakaran, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana.

Petugas Damkar disiagakan di lokasi TPA untuk melakukan pemantauan dan penanganan jika terjadi peningkatan suhu atau muncul titik api. "Kami sudah berkordinasi dengan Damkar untuk standby di TPA Peh. Saat ini sudah dilakukan pendinginan di areal munculnya asap," ujarnya. 

Dikatakannya, pemerintah daerah juga terus berupaya untuk mencari solusi jangka panjang guna mengatasi masalah sampah di TPA Peh. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah. "Dengan mengolah sampah menjadi RDF, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan sekaligus menghasilkan energi," tandasnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan setelah munculnya asap, pihaknya kini mengantisipasi terjadinya kebakaran timbunan sampah yang kondisinya kering tersebut. Pihaknya menyatakan menyiagakan satu unit mobil damkar di TPA Peh. Menurutnya personil dan armada disiagakan sampai kondisi kembali normal. "Akses menuju sumber asap masih bisa terjangkau. Memang belum sampai kebakaran, sehingga kita antisipasi agar tidak sampai terjadi kebakaran," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.