Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Insiden Sidatapa, Terduga Pemukul Dandim Segera Dipanggil

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listrianto, mulai serius diproses polisi. Hal ini setelah upaya damai yang dilakukan gagal tercapai setelah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jendral Andika memerintahkan jajarannya untuk memproses secara hukum insiden pemukulan itu.
 
 
Dandim Windra melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pemukulan Senin (23/8) malam, setelah didahului insiden kericuhan yang melibatkan beberapa oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat kegiatan rapid tes di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang dilaporkan oleh Dandim Buleleng masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng akan memanggil 4 orang warga Desa Sidatapa yang diduga terlibat dalam insiden bentrokan tersebut. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum kasusnya ditingkatkan.
 
 “Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Setelah itu baru gelar perkara, untuk menentukan apakah peristiwa ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, untuk mencari tersangkanya,” jelas  Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/8).
 
Menurut Iptu Sumarjaya, keterangan pihak warga Desa Sidetapa  nantinya akan dikembangkan mengungkap terduga pelaku pemukulan terhadap Dandim Buleleng.
 
”Sementara untuk barang bukti belum ada yang disita. Nanti akan ditemukan dari hasil penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum Dandim dari rumah sakit,” sambungnya.
 
Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut atas kasus ini.”Kalau sudah gelar perkara, akan ditentukan perkara apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut, kemudian tersangka, baru pasal yang akan disangkakan jelas. Untuk barang bukti nanti dari hasil penyelidikan termasuk hasil visum (Dandim) tunggu dari rumah sakit,” ucap Iptu Sumarjaya.
 
Iptu Sumarjaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dari anggota TNI termasuk Dandim Buleleng. Sedangkan 4 orang warga Desa Sidatapa, menurut rencana akan dipanggil pada Senin (30/8) depan untuk statusnya sementara sebagai saksi.”Pemanggilan terhadap terlapor kita akan lakukan minggu depan,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Dandim Buleleng Letkol Inf Windra melapor ke Polres Buleleng, Senin (23/8) sekitar pukul 22.00 Wita pascamendapatkan pukulan dari oknum warga Desa Sidatapa saat menggelar kegiatan rapid tes yang berlangsung ricuh.
 
Selain Dandim, ada 3 anggota TNI lainnya yang mendapat pukulan dari oknum warga. Kasus itu sempat dilakukan mediasi untuk mencari jalan damai namun batal setelah petinggi TNI memerintahkan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat.cha
wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.