Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Korupsi PEN Pariwisata Buleleng, Potensi Kerugian Bertambah Menjadi Rp 789 Juta

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng menemukan angka kerugian tambahan pada  kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng. Temuan tambahan angka kerugian itu senilai Rp 164 juta dari sebelumnya Rp 625 juta. Dengan tambahan itu, penyidik kembali akan menulusuri keberadaan uang dari para tersangka yang telah disita untuk digenapkan menjadi Rp 789 juta sesuai dengan bertambahnya potensi kerugian negara  berdasarkan hasil perhitungan pihak penyidik.
 
Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, bertambahnya potensi kerugian negara ini berdasarkan pengembangan dan perhitungan hasil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang masih terus menggali keterangan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
 
“Dari hasil penghitungan dan pengembangan memang ada potensi  kerugian negara bertambah, sekitar Rp789 juta. Kami  masih terus melakukan penghitungan,” ungkap Jayalantara, Selasa (22/3).
 
Agung Jayalantara menyebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terutama para tersangka kasus korupsi penyimpangan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 602 juta. Dan dari hasil pengembangan, ada beberapa pihak yang belum mengembalikan termasuk Mantan Kepala Dispar, Sudama Diana sebesar Rp 50 juta.
 
Selain menyita sejumlah uang, penyidik juga menyita beberapa dokumen penting soal dana hibah PEN untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, soal penyitaan uang, ada perusahaan travel yang belum mengembalikan yang menjadi bagian kerja sama dengan Dispar dalam hibah PEN pada program Buleleng Eksplore.
 
“Memang ada travel yang belum mengembalikan dan penyidik menganggap itu mark up. Namun mereka berdalih itu bagian dari keuntungan usaha. Sesuai regulasi, keuntungan 10 persen. Ini yang sedang kita kembangkan,” imbuh Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini.
 
Secara keseluruhan, proses yang tengah berlangsung atas penanganan kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata yang telah menyeret 8 orang mantan pejabat di  Dispar sebagai tersangka, masih soal pemberkasan sebelum penyidik membuat resume untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).JPU akan menyimpulkan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
 
“Penyidik bekerja semaksimal mungkin dan sesuai rencana akan secepatnya diselesaikan  karena ini prioritas perkara PEN,” tandas Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.