Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Penutupan Jalan, Komisi I DPRD Karangasem Turun Bantu Tengahi Masalah

Bali Tribune / PENGECEKAN - Komisi I DPRD Karangasem saat turun melakukan pengecekkan ke lokasi jalan kaplingan yang ditutup pengembang di Karang Toh Pati Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindak lanjuti aspirasi dari warga yang tinggal dan memiliki lahan di areal tanah kapling di belakang Lahar Mass, Lingkungan Karang Toh Pati, Kelurahan Karangasem, yang akses jalannya di tutup oleh pengembang 1, karena belum adanya penyelesaian dengan pengembang dua dan tiga, Komisi I DPRD Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisinya I Nengah Suparta, Kamis (10/2/2022) turun langsung melakukan pengecekkan ke lapangan sekaligus membantu mencarikan solusi dan menengahi permasalahan tersebut.

Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Karangasem, I Nengah Suparta usai berdialog dengan warga di lokasi dan dihadiri oleh Lurah Karangasem I Wayan Gusita, menyampaikan, pihaknya dalam masalah ini mengharapkan kepada para pihak bisa menghargai lokus atau lingkungan sekitarnya. “Jadi desa adat dilindungi dengan perda 4 tahun 2019 yang bersifat paras paror selunglung sebayantaka. Nah jika dalam lingkungannya ada masalah seperti ini maka ada undang-undang diskresi,” tegasnya.

Menurutnya para pihak wajib mengetahui hal itu, jadi  pijakannya adalah Perda 4  yang bersifat Paras Paros. “Kami harapkan seperti itu, maka mediasi yang telah dilakukan oleh Lurah sudah sangat bagus sekali, kami juga apresiasi. Mudah-mudahan para pengembang bisa menghargai dan bisa meyakini bahwa warga kita adalah warga Karangasem,” lugasnya.

Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi, kedepan pihaknya di Komisi I DPRD  Karangasem, juga akan berkordinasi dengan pihak BPN terkait dengan masalah yang bersifat agraris. Karena mestinya yang disebut jalan Diskresi itu seyogyanya dilepas kepada lingkungan atau desa, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Lurah Karangasem, I Wayan Gusita, kepada awak medoioa menjelaskan, awal permasalahan ini muncul dari adanya portal yang dipasang oleh pengembang 1 yang dirusak oleh orang todak dikenal. Dan perusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Karangasem. Nah pasca perusakan portal tersebut, pihak pengembang 1 lantas menembok akses jalan yang menuju ke lokasi lahan pengembang 2 dan 3.

“Setelah itu dari masyarakat kami melaporkan bahwasanya ada kejadian seperti ini, segera kami lakukan mediasi dan sudah dua kali kita lakukan mediasi. Hasil mediasi itu sudah ditemukan titik temu dimana pengembang dua dan tiga bersedia memberikan konpensasi sesuai dengan kesepakatan dalam mediasi,” sebutnya.

wartawan
AGS
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.