Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Insiden Berdarah Pesta Satudarah

moge
Nyoman Oka Antara

Denpasar, Bali Tribune

Kericuhan saat pesta yang digelar oleh ratusan wisatawan yang juga anggota klub motor gede (moge) Satudarah di Pyramid Sound Guardian, Kuta, Senin (8/8) pagi, memantik reaksi anggota DPRD Bali. Para wakil rakyat pun mendesak Polda Bali menindak tegas insiden berdarah tersebut.

"Segera tindak tegas! Jangan sampai akibat kericuhan itu berdampak pada kondisi pariwisata Bali ke depan," ujar anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara, saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (9/8).

Politisi PDIP asal Karangasem itu juga mengingatkan agar dalam mengambil tindakan, aparat harus berlaku adil. "Tindak tegas, dan jangan pandang bulu. Jangan melihat dari kelompok manapun itu. Semua harus diperlakukan sama," tegasnya.

Dengan semakin maraknya kelompok, komunitas, maupun organisasi kemasyarakatan di Bali, Oka Antara juga berharap agar aparat penegak hukum maupun Kesbangpolinmas lebih tanggap melakukan antisipasi dan penangkalan sejak dini. Jangan sampai, antisipasi justru dilakukan setelah konflik terjadi di masyarakat.

"Terlebih jika ada kelompok yang gerakannya merugikan dan membahayakan. Jangan sampai, dengan kelalaian aparat, peristiwa atau insiden ditembaknya bule seperti di Kerobokan lalu terulang,” tandas anggota Fraksi PDIP ini.

Khusus soal kericuhan yang terjadi di klub malam saat pesta klub Moge Satudarah di Kuta, Oka Antara juga meminta agar aparat kepolisian bersikap proporsional dan profesional. Ia berharap, penanganan dan penegak hukum harus tegas dan jangan sampai timpang.

"Tegakkan hukum dan siapapun yang melanggar hukum tindak tegas, jangan ada pandang bulu dan melihat dari kelompok mana yang berbuat. Semua sama di mata hukum,” kata Oka Antara.

Terkait dugaan kericuhan berdarah yang notabene dilakukan warga yang tinggal di Belanda, Oka Antara meminta agar penegakan hukum tetap bertindak sesuai tugas dan kewenangannya.

wartawan
San Edison

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.