Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Surat Menkes Antisipasi Kasus Ginjal Akut, Dinkes Awasi Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan Obat Sirup pada Apotek-Apotek di Wilayah Kota Denpasar, Sabtu (22/10).


balitribune.co.id | Denpasar -  Langkah cepat dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar guna mengantisipasi  Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury)  yang ditemukan di Indonesia bahkan di Bali. Hal ini dilaksanakan dengan pengawasan dan pemantauan obat Sirup pada Apotek-apotek di Denpasar, Sabtu (22/10).

Plt. Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti usai pemantauan menjelaskan, dari hasil pengawasan dan pemantauan di lapangan, seluruh apotek yang dikunjungi tidak lagi menyediakan obat sirup. Hal ini telah sesuai dengan Surat Menkes Nomor : 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

"Dari pengawasan hari ini seluruh apotek yang kami datangi sudah tidak menjual obat sirup," ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Tri Indarti juga turut mengimbau kepada seluruh Dokter atau Rumas Sakit agar tidak memberikan resep obat sirup. Hal senada juga berlaku bagi apotek agar tidak menerima resep obat sirup.

"Dokter, Rumah Sakit dan Apotek kami mohon kerjasamanya untuk tidak meresepkan obat sirup, dan apotek agar tidak melayani pembelian obat sirup, kami ucapkan terimakasih bagi apotek yang sudah mengikuti imbauan pemerintah," katanya.

Pihaknya mengingatkan perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat. Selain itu, anak  usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," ujar Tri Indarti.

wartawan
YAN
Category

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.