Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Tuntutan LPM

Putu Parwata

BALI TRIBUNE - KETUA DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Badung yang meminta pembentuan Rancangan Peraturan Daerah (ranpenda) tentang LPM.  “Sebetulnya, aspirasi itu sudah kita perhatikan. Malah, sudah kita tindaklanjuti dengan mamasukkan kedalam Prolegda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujar Parwata belum lama ini.  Sebelumnya pengurus DPD LPM Badung sempat menagih janji para legislator gumi keris membentu Perda LPM. Untuk mempercepat pembentukan payung hukum  LPM ini, para pengurus DPD LPM bahkan sudah menyusun draf Ranperda bersama tim ahli dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung. Draf tersebut pun telah diserahkan ke DPRD Badung pada tahun 2017. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Beberapa poin tuntutan LPM adalah  kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, termasuk kepastian kesejahteraan para anggota LPM yang berjumlah 800-an orang di seluruh Badung.  “Bagian Hukum Setwan kami minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum Setda Badung, karena ini berkaitan dengan aturan-aturan peralihan terkait draf Ranperda LPM itu. Selain itu kami juga perlu koordinasi apakah eksekutif yang akan mengajukan atau kami di dewan melalui Ranperda Inisiatif. Jadi, sekali lagi aspirasi dari pengurus LPM sudah kami tindaklanjuti,” tegas Parwata yang juga politisi PDIP asal Dalung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.