Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Tuntutan LPM

Putu Parwata

BALI TRIBUNE - KETUA DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Badung yang meminta pembentuan Rancangan Peraturan Daerah (ranpenda) tentang LPM.  “Sebetulnya, aspirasi itu sudah kita perhatikan. Malah, sudah kita tindaklanjuti dengan mamasukkan kedalam Prolegda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ujar Parwata belum lama ini.  Sebelumnya pengurus DPD LPM Badung sempat menagih janji para legislator gumi keris membentu Perda LPM. Untuk mempercepat pembentukan payung hukum  LPM ini, para pengurus DPD LPM bahkan sudah menyusun draf Ranperda bersama tim ahli dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung. Draf tersebut pun telah diserahkan ke DPRD Badung pada tahun 2017. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Beberapa poin tuntutan LPM adalah  kepastian hukum dalam melaksanakan tugas, termasuk kepastian kesejahteraan para anggota LPM yang berjumlah 800-an orang di seluruh Badung.  “Bagian Hukum Setwan kami minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum Setda Badung, karena ini berkaitan dengan aturan-aturan peralihan terkait draf Ranperda LPM itu. Selain itu kami juga perlu koordinasi apakah eksekutif yang akan mengajukan atau kami di dewan melalui Ranperda Inisiatif. Jadi, sekali lagi aspirasi dari pengurus LPM sudah kami tindaklanjuti,” tegas Parwata yang juga politisi PDIP asal Dalung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.