Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal Menunggu Hancur, Proyek PPI Karangdadi Hanya Akan Jadi Kenangan

Bali Tribune/ HANCUR – Kondisi bangunan PPI Karangdadi yang sudah hancur lebur.


balitribune.co.id | Semarapura - Gempuran ombak besar yang menerjang pesisir Pantai Karangdadi dalam beberapa pekan terkahir, menyebabkan bangunan PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Klungkung semakin hancur. Saat ini bangunan tower sudah roboh diterjang ombak, sehingga proyek senilai Rp18 miliar itu hanya tersisa gedung tertanam pasir dan gapura yang juga sudah nyaris roboh.

Kondisi ombak di Pantai Karangdadi, Kusamba masih cukup tinggi, Selasa (2/11/2021). Pasir pantai yang tergerus ombak masih tampak jelas disisi timur gapura proyek PPI. Sementara menara yang sebelumnya sudah dalam kondisi mereng, saat ini sudah tidak tampak lagi. Bangunan itu hilang di terjang ombak, menyusul bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang terlebih dahulu hilang diterjang ombak. "Bangunan itu (menara air) sudah roboh beberapa hari lalu, karena ombak besar," ungkap warga setempat, Mangku Dharma.

Akibat kondisi itu, proyek yang bernilai Rp18 miliar itu hanya tersisa bangunan padmasana dan bangunan pendingin yang sudah tertimbun pasir. Bahkan bangunan pendingin saat ini hanya tampak atapnya saja. Sementara juga masih berdiri gapura yang juga rawan roboh, karena tembok sisi selatannya sudah hancur diterjang ombak. "Bangunan lainnya (gapura dan gedung pendingin) hanya tinggal menunggu waktu untuk roboh," ungkapnya.

 Karena permasalahan anggaran dari pusat dan permasalahan teknis, pembangunan terhenti sejak tahun 2012, padahal pembangunan PPI sudah menghabiskan anggaran sebesar 18 milyar. Hingga saat ini, bangunan PPI tersebut tidak dilanjutkan dan terkesan terbangkalai tidak terurus. Bahkan sebagian besar hanya tersisa puing, akibat hancur dihantam ombak pesisir Karangdadi.

Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan 1,2 Hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementrian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar 33 Miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

wartawan
SUG
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.