Tinggal Menunggu Hancur, Proyek PPI Karangdadi Hanya Akan Jadi Kenangan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 3 November 2021 05:27
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ HANCUR – Kondisi bangunan PPI Karangdadi yang sudah hancur lebur.

balitribune.co.id | Semarapura - Gempuran ombak besar yang menerjang pesisir Pantai Karangdadi dalam beberapa pekan terkahir, menyebabkan bangunan PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Klungkung semakin hancur. Saat ini bangunan tower sudah roboh diterjang ombak, sehingga proyek senilai Rp18 miliar itu hanya tersisa gedung tertanam pasir dan gapura yang juga sudah nyaris roboh.

Kondisi ombak di Pantai Karangdadi, Kusamba masih cukup tinggi, Selasa (2/11/2021). Pasir pantai yang tergerus ombak masih tampak jelas disisi timur gapura proyek PPI. Sementara menara yang sebelumnya sudah dalam kondisi mereng, saat ini sudah tidak tampak lagi. Bangunan itu hilang di terjang ombak, menyusul bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang terlebih dahulu hilang diterjang ombak. "Bangunan itu (menara air) sudah roboh beberapa hari lalu, karena ombak besar," ungkap warga setempat, Mangku Dharma.

Akibat kondisi itu, proyek yang bernilai Rp18 miliar itu hanya tersisa bangunan padmasana dan bangunan pendingin yang sudah tertimbun pasir. Bahkan bangunan pendingin saat ini hanya tampak atapnya saja. Sementara juga masih berdiri gapura yang juga rawan roboh, karena tembok sisi selatannya sudah hancur diterjang ombak. "Bangunan lainnya (gapura dan gedung pendingin) hanya tinggal menunggu waktu untuk roboh," ungkapnya.

 Karena permasalahan anggaran dari pusat dan permasalahan teknis, pembangunan terhenti sejak tahun 2012, padahal pembangunan PPI sudah menghabiskan anggaran sebesar 18 milyar. Hingga saat ini, bangunan PPI tersebut tidak dilanjutkan dan terkesan terbangkalai tidak terurus. Bahkan sebagian besar hanya tersisa puing, akibat hancur dihantam ombak pesisir Karangdadi.

Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan 1,2 Hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementrian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar 33 Miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.