Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Buku Kecil, Staf BPJS Kesehatan Gantung Diri

Bali Tribune / DIEVAKUASI - Korban gantung diri saat dievakuasi petugas

balitribune.co.id | SingarajaWarga perumahan BTN Duta Mas Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng digegerkan oleh aksi bunuh diri yang dilakukan karyawan BPJS Kesehatan pada Selasa (31/10) sekitar pukul 10.00 wita.

Korban IDK (37) ditemukan telah tergantung pada ventilasi pintu kamar tidur dengan menggunakan kain selendang warna merah, kuning dan ungu. Ia ditemukan tergantung oleh  dua rekan kerja, Ida Bagus Wiswantara Pranata (34) bersama I Gede Eko Wiprayana (30) saat hendak memastikan keberadaan korban yang tidak masuk kantor. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab aksi gantung diri yang dilakukan korban.

Berdasarkan keterangan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, saksi mengetahui korban tidak masuk kantor dan kemudian menghubunginya lewat HP dan tidak diangkat namun HP nya aktif. 

"Saksi lalu menghubungi suaminya untuk menanyakan korban dan suaminya mengatakan tidak mengetahuinya dan disuruh mengecek kerumahnya," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Selanjutnya kedua saksi mendatangi rumah korban dan melihat pintu gerbang dikunci serta lampu dan AC masih menyala kemudian kembali menghubungi suami korban dan disuruh untuk masuk kedalam dan mendobrak pintunya.

"Kasusnya sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja dengan melakukan olah TKP termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan secara medis," ujarnya.

Saat melakukan aksinya korban menggunakan baju kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang kain warna hitam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dr. Gerald Sebastian David dari Puskesmas Buleleng 2 menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, lebam mayat belum terbentuk, mulut sudah kaku, Keluar cairan dari hidung dan pada belahan dada ditemukan buku kecil serta diperkirakan korban sudah dalam keadaan meninggal lewat dari 12 jam," terangnya.

Berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan polisi saat melakukan olah TKP dan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, upaya penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan secara intensif.

"Adanya bukti petunjuk dengan ditemukan sebuah buku kecil masih dilakukan pendalaman," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.