Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

sampah
Bali Tribune / TPA - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Penegasan tersebut diperkuat dengan langkah penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup RI yang melalui Deputi Penegakan Hukum menyegel fasilitas insinerator di Kabupaten Badung sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata mengambil langkah cepat dan inisiatif dengan menghentikan operasional insinerator milik Pemkab Karangasem. Tercatat terdapat dua unit insinerator dengan kapasitas masing-masing sekitar 10 ton per hari dan 1 ton per hari yang kini tidak lagi dioperasikan. Sebagai gantinya, Karangasem beralih ke teknologi mekanik yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi.

Pada Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus. Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Nyoman Tari dan Sekdis LH I Wayan Sandi, Bupati memastikan proses transisi pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan penghentian penggunaan mesin insinerator merupakan langkah pasti mengikuti kebijakan pemerintah pusat sekaligus upaya menjaga kualitas lingkungan di Karangasem. Sampah yang masuk ke TPA kini dipilah dan dicacah menggunakan peralatan mekanik.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan DLH untuk menyelesaikan masalah sampah secara tuntas. Kita tidak membakar sampah lagi, tapi kita cacah. Khusus plastik, hasil cacahan bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi,” tegasnya. Selain itu, sampah organik langsung diolah menjadi kompos oleh DLH dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis melalui pengajuan ke dinas terkait.

Kadis LH Karangasem, I Nyoman Tari, menjelaskan pengolahan sampah kini mengandalkan Mesin GIBRIG sebagai pengganti insinerator. Mesin tersebut berfungsi memilah sampah organik dan anorganik secara mekanis sehingga tidak menimbulkan emisi pembakaran.

Setelah dipilah, sampah selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik terutama plastik diproses lebih lanjut agar memiliki nilai guna.

DLH juga melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah lama di TPA Linggasana yang sebelumnya telah overload. Upaya yang dilakukan berupa pengayakan dan pengerukan sampah lama sehingga dapat dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali ruang tampung bagi residu baru. “Dengan pengayakan, sampah lama bisa kita manfaatkan dan lahan TPA kembali memiliki kapasitas tampung,” jelas Nyoman Tari.

wartawan
AGS
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.