Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

sekwan
Bali Tribune / Wayan Dacin, Sekretaris DPRD Bangli salah satu dari enam pejabat yang luncurkan inovasi (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Setda Bangli I Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa enam inovasi yang digagas para pejabat diharapkan tidak hanya sebatas pemenuhan tugas pelatihan, tetapi juga dapat diimplementasikan dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ari Pulasari menjelaskan, PKN merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas serta kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama. Selama pelatihan, peserta diwajibkan menuangkan gagasan inovatif untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

"Kami berharap inovasi yang diluncurkan para peserta PKN dapat menjadi solusi nyata dalam menjawab tantangan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan saat ini," ujar Ari Pulasari.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian diluncurkan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Bangli, I Nyoman Dacin, dengan mengusung nama proyek "PENGLIPURAN BANGLI" (Pelayanan Legislasi, Integritas Persidangan, Upaya Regulasi, Aspirasi, dan Notulensi).

Nyoman Dacin mengungkapkan, pemilihan akronim PENGLIPURAN terinspirasi dari nama desa wisata kebanggaan Bangli yang mencerminkan keindahan serta tata kelola yang baik. Konsep tersebut kemudian diadopsi menjadi paradigma kerja yang adaptif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) di Sekretariat DPRD Bangli.

"Jika melihat sistem kerja yang ada saat ini, pengelolaan reses, pokok-pokok pikiran (pokir), hingga persidangan masih dilakukan secara manual dan konvensional. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tata cara lama ini dinilai stagnan dan kurang efisien," jelas pejabat asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku tersebut.

Untuk memodernisasi layanan legislasi, Nyoman Dacin merancang penerapan E-meeting (E-paperless). Langkah ini menjadi terobosan penting untuk menggantikan penggunaan dokumen cetak yang tebal saat rapat kerja maupun sidang paripurna, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan anggaran.

"Selain E-paperless, kami juga merencanakan pembuatan sistem E-sidang yang mencakup E-risalah dan E-notulen," imbuhnya.

Tak hanya internal lembaga, digitalisasi juga menyasar layanan publik melalui penyediaan aplikasi E-aspirasi. Fitur ini mempermudah masyarakat, aparatur pemerintah, maupun para pemangku kepentingan dalam menyampaikan aspirasi secara cepat, akurat, dan dapat segera diakomodasi oleh dewan tanpa terbatas ruang dan waktu.

Dacin berharap implementasi berbagai inovasi berbasis elektronik ini mampu mengoptimalkan kinerja Sekretariat DPRD Bangli dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Proyek perubahan ini tentu tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi keberhasilan program ini dan kemajuan Kabupaten Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.