Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggi, Persepsi Minor Terhadap Lembaga Perwakilan

Ketut Nugrahita Pendit

Denpasar, Bali Tribune

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar seminar nasional mengenai Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan, di Jakarta, Senin (18/4). Seminar yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua BK DPRD Bali, Ketut Nugrahita Pendit.

Saat dikonfirmasi melalui seluler di sela-sela seminar ini, Nugrahita Pendit mengatakan bahwa seminar nasional ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengukuhkan bahwa penegakan etika lembaga perwakilan harus dilakukan lebih serius. Hal itu penting, dalam rangka menjaga persepsi publik terhadap dewan sebagai lembaga perwakilan rakyat. “Informasinya, di akhir seminar seluruh peserta dari lembaga kehormatan dewan akan mendeklarasikan pembentukan asosiasi lembaga kehormatan dewan seluruh provinsi, “ papar politisi Partai Gerindra asal Tabanan itu.

Asosiasi tersebut, kata Nugrahita Pendit, konon dibentuk agar setiap lembaga kehormatan bisa mengisi dan menjalankan fungsi moral dan etik. “Asosiasi ini sekaligus menjadi forum silaturahim dan sinergitas di antara lembaga-lembaga kehormatan yang ada, “ jelas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ini. Terkait seminar nasional, menghadirkan narasumber antara lain Ketua MKD, Surahman Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam paparannya, Surahman Hidayat menyatakan bahwa persepsi minor publik terhadap lembaga perwakilan saat ini masih tinggi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga kehormatan dewan untuk membangun sistem penegakan etika yang kuat di lingkup anggota dewan. “Persepsi minor rakyat terhadap lembaga perwakilan masih tinggi. Berbagai media tidak pernah absen memberitakan, jika ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum, “ kata Nugrahita Pendit, mengutip pernyataan Surahman Hidayat dalam paparannya pada seminar ini.

Atas fakta tingginya persepsi minor masyarakat dan atas dasar keinginan bersama membangun sistem penegakan etika yang kuat, kata Nugrahita Pendit, maka Surahman Hidayat bersama jajaran MKD DPR RI melaksanakan Seminar Nasional tentang penegakan etika ini dengan menghadirkan pimpinan lembaga kehormatan dewan dari DPRD seluruh provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia.

Seperti diketahui, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, media tak jarang memberitakan anggota dewan yang melakukan pelanggaran baik etika maupun hukum. Seperti yang terbaru ada salah satu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terlibat korupsi serta salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat perjudian.

Khusus di DPRD Provinsi Bali, juga ada salah satu wakil rakyat yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena diduga terlibat sebagai calon CPNS. Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

wartawan
San Edison
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.