Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Ekonomi Desa, Pertashop Permudah Akses Energi ke Pelosok

Bali Tribune / KEBUTUHAN - Pertashop melayani kebutuhan masyarakat akan energi di pelosok desa

balitribune.co.id | Denpasar – Hingga pertengahan September 2020 Pertamina telah mengoperasikan Pertashop di 7 titik penyaluran yang tersebar di wilayah Bali. Hal ini guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG. Pertashop adalah upaya PT Pertamina (Persero) untuk berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari lokasi SPBU atau agen LPG.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR V, Rustam Aji dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, setelah memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pertamina kembali menggencarkan pembangunan Pertashop di sejumlah wilayah di Bali. “Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM yang tidak/belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi Pertamina lainnya seperti SPBU,” terangnya.

Selain BBM, Pertashop juga dapat menyediakan produk unggulan Pertamina yang lain seperti LPG Bright Gas dan juga produk-produk Pelumas. Program sinergi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero) tanggal 18 Februari 2020 tentang Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Desa dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di Desa. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan BBM di desa, terutama di 53% kecamatan di Indonesia yang belum terjangkau akses SPBU dengan memanfaatkan aset desa. 

Pertashop di wilayah Bali tersebut tersebar di 7 titik dari target 9 titik yang pengoperasiannya disuplai oleh Integrated Terminal dan Fuel Terminal yang dimiliki oleh Pertamina di Bali. “Sampai dengan September ini, Pertashop di Bali telah mencapai 80% dari target 9 titik di Bali yang tertuang di Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri”, tambahnya.

Rustam menjelaskan, pembangunan Pertashop akan terus berlanjut sampai seluruh kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG kecamatan terwujud. Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa dan usaha UMKM sebagai pengelola Pertashop, sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet sehingga nantinya pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru. 

Diharapkan program Pertashop ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan LPG dapat lebih hemat serta meningkatkan pembangunan desa, serta dapat melengkapi kesuksesan program BBM Satu Harga yang saat ini telah dinikmati masyarakat di wilayah 3T di Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.