Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Harapkan Aturan Terbaru Laku Pandai

Bali Tribune / Teguh Supangkat (ist)

balitribune.co.id | JakartaDeputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat berharap aturan terbaru layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai) bisa meningkatkan inklusi keuangan, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif yang telah berlaku sejak 6 Januari 2022.

"Pembentukan POJK ini menekankan government process yang mengacu kepada proses pembuatan aturan dengan mendengarkan pendapat industri, publik, dan proses harmonisasi di Kemenkumham," ujar Teguh dalam Media Briefing POJK Laku Pandai secara daring di Jakarta, Jumat (11/3).

Ia menjelaskan Laku Pandai sebenarnya sudah berjalan selama enam tahun dengan aturan POJK Nomor 19 tahun 2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor.

Namun, aturan tersebut masih terdapat beberapa batasan tertentu dan belum bisa mengakomodir perubahan dan perkembangan kebijakan terkait program pemerintah yang ada, misalnya batas maksimum transaksi dan saldo rekening, serta batas maksimum nominal plafon kredit atau batas pembiayaan bagi nasabah mikro.

Maka dari itu, OJK merasa perlu menyesuaikan ketentuan sehingga program Laku Pandai bisa senantiasa relevan dengan kebijakan dan program pemerintah ataupun perubahan teknologi informasi yang ada.

Teguh membeberkan setidaknya terdapat tujuh pokok perubahan ketentuan aturan Laku Pandai, yakni pertama menyederhanakan klasifikasi agen dengan harapan dapat mendukung percepatan cakupan pengembangan layanan agen, dan kedua adalah penyesuaian karakteristik basic saving sccount (BSA) dan kredit mikro untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.

Kemudian yang ketiga yaitu penyesuaian skema kerja sama agen Laku Pandai agar bank dapat mewakili agen untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan lain, misalnya terkait perusahaan asuransi, serta keempat adalah kerja sama agen Laku Pandai dengan kelompok usaha bank (KUB).

"Itu yang tadinya ada eksklusifitas hanya dengan bank tertentu, tetapi kalau dia merupakan KUB bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Pokok perubahan yang kelima, sambung dia, yakni pemanfaatan perangkat elektronik dalam proses customer due diligence (CDD), sehingga nantinya verifikasi nasabah dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Selanjutnya yang keenam adalah perubahan pengaturan penggunaan pihak ketiga untuk mendukung operasional agen, dan ketujuh yaitu terkait pelaporan yang menetapkan sistem informasi menjadi lebih efisien.

wartawan
ANT
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.