Tingkatkan Kepercayaan "Krama", Kepala LPD Wajib Sertifikasi | Bali Tribune
Diposting : 19 May 2018 17:11
Arief Wibisono - Bali Tribune
I Nyoman Cendikiawan
I Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Hingga kini kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan LPD semakin menguat apalagi trend bisa dikatakan meningkat 20 persen pertahun. Jelas kondisi ini bisa dikatakan indikasi peningkatan dana juga asset yang semakin meningkat. "Jika merujuk kondisi riil dilapangan, jelas ini bisa juga dikatakan sebagai indikator kepercayaan krama bali yang ada di 1.443 LPD semakin meningkat," ujar Ketua Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan di Denpasar, Jum'at (18/5).

Diungkapkan Cendikiawan, semakin besarnya LPD tentu permasalahan juga semakin kompleks, dan ini dianggap sebagai tantangan. Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kordinasi pengurus, serta peningkatan pengawasan. "Kita juga dari BKS LPD telah pula membuat semacam pelatihan serta kordinasi untuk sertifikasi kepala LPD seluruh Bali di bulan Juni mendatang akan kita mulai," katanya.

Sertifikasi seluruh kepala LPD ini menurutnya sangatlah penting, pasalnya kepala LPD sebagai mentor di lembaganya mestinya mampu bekerja secara profesional. "Inti dari diadakannya sertifikasi ini ibaratnya kalau naik sepeda motor kita berikan SIM lah seperti itu," tuturnya sembari berujar dengan memegang sertifikasi tersebut kekuatan formal kepala LPD bisa dipwrtanggung jawabkan.

Kegiatan sertifikasi/kompetensi menurut Cendikiawan akan bekerjasama dengan salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), namun kedepannya ia berharap pihaknya akan bisa melakukan sertifikasi/kompetensi sendiri. "Kita akan jajaki membuat LSP sendiri kedepannya," sebutnya.

Sertifikasi sendiri nantinya akan dilakukan secara bertahap dan rencananya dilakukan untuk LPD yang memiliki asset Rp 1 miliar dan itu ada sekitar 700-800 LPD. "Sesuai amanat dari Perda dan implementasi rapat kerja kita juga membuat apa yang disebut Dana Penjamin Simpanan (DPS) dan Lembaga Penyangga Likuiditas (LPS)," imbuhnya yang sekaligus menyatakan adanya dua lembaga tersebut semata-mata untuk menambah kepercayaan masyarakat atau krama, pastinya dana yang disimpan di LPD pada prinsipnya juga dijamin. "Skema soal ini juga sedang kita bahas bagaimana organnya, kriterianya, berapa yang ditanggung, dan ini lagi kita buat skeman dan kesepakatan bersama," tukasnya.

Menurutnya inilah pentingnya bagaimana sekarang BKS LPD mensosialisasikan berbagai program yang digulirkan ke seluruh Kabupaten/Kota di Bali. "Kita juga berharap dengan adanya sosialisasi akan ada kesatuan gerak antara Bendesa Adat selaku prajuru dan kepala LPD," tutupnya. Arw