Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Optimalkan Sektor Hotel Bintang & Melati

Bali Tribune/BPJS - Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra kerja

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam hal menambah kepesertaan kali ini lebih mengoptimalkan sektor perhotelan. Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian kepada awak media di Denpasar, Jumat (24/1) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menyasar para pekerja dan vendor, komunitas-komunitas serta suplier  hotel untuk patuh pada peraturan pemerintah yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Artinya apa? Kita meminta hotel untuk ikut memastikan rekanan-rekanannya, vendor-vendor dan komunitas-komunitas dan suplier-supliernya untuk patuh terhadap perundang-undangan dengan cara mengajak dan memastikan mereka semua untuk ikut program jaminan sosial karena terjadi risiko sosial yang rugi adalah hotel itu sendiri," jelas Deny. 

Menurut dia, dari sisi BPJamsostek akan menjelaskan manfaat-manfaat program dan contoh-contoh kasus yang telah pernah dialami pekerja hotel. Sehingga hotel akan mendorong para vendor, komunitasnya dan suplier untuk ikut program pemerintah ini.  

Deny menegaskan, seluruh perusahaan-perusahaan khususnya hotel yang mempunyai rekanan, vendor, komunitas dan suplier hendaknya patuh pada program pemerintah. "BPJamsostek (bekerja sama dengan hotel) pertama kali kita lakukan dan ke depan akan terus kita lakukan dengan mitra-mitra kita yang lain. Sehingga menjadi sebuah gerakan yang simultan. Karena potensi-potensi untuk hotel ini lumayan karena memiliki rekanan. Selama ini belum tergarap optimal. Di Bali hotel banyak yang besar-besar tentu vendornya juga banyak," bebernya. 

Semua hotel baik berbintang maupun non bintang akan dilakukan hal yang sama, dengan demikian para vendor dapat patuh pada peraturan pemerintah dengan menjadi peserta Program Sosial Ketenagakerjaan. "Kami akan terus menerus melakukan sosialisasi dengan menyampaikan manfaat," ucapnya. 

Sementara itu, Cluster General Manager Grand Mega Resort & Spa, Sugiono Turwibowo mengaku mendukung program pemerintah yang melindungi semua karyawan melalui BPJamsostek dari 2012. Adapun program untuk melindungi para pekerja hotel ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP).

"Kami ikut merasakan manfaatnya. Karyawan menjadi lebih tenang dan keluarga karyawan yang ditinggalkan mendapatkan jaminan berupa JHT maupun JKm. Saat ini Presiden Joko Widodo telah menaikkan benefit dari BPJamsostek tanpa menaikkan iuran yang merupakan berita gembira buat kami," ujar Sugiono.

Dalam hal ini hotel turut berpartisipasi menyosialisasikan program pemerintah dengan mengundang rekanan yaitu vendor dan suplier. "Program ini adalah wajib dari pemerintah untuk tenaga kerja. Kami memiliki ratusan karyawan yang telah menjadi peserta BPJamsostek begitupun vendor kami sebagian besar sudah ikut BPJamsostek. Kami ada 40 vendor dari berbagai macam item," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.