Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Optimalkan Sektor Hotel Bintang & Melati

Bali Tribune/BPJS - Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra kerja

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam hal menambah kepesertaan kali ini lebih mengoptimalkan sektor perhotelan. Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian kepada awak media di Denpasar, Jumat (24/1) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menyasar para pekerja dan vendor, komunitas-komunitas serta suplier  hotel untuk patuh pada peraturan pemerintah yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Artinya apa? Kita meminta hotel untuk ikut memastikan rekanan-rekanannya, vendor-vendor dan komunitas-komunitas dan suplier-supliernya untuk patuh terhadap perundang-undangan dengan cara mengajak dan memastikan mereka semua untuk ikut program jaminan sosial karena terjadi risiko sosial yang rugi adalah hotel itu sendiri," jelas Deny. 

Menurut dia, dari sisi BPJamsostek akan menjelaskan manfaat-manfaat program dan contoh-contoh kasus yang telah pernah dialami pekerja hotel. Sehingga hotel akan mendorong para vendor, komunitasnya dan suplier untuk ikut program pemerintah ini.  

Deny menegaskan, seluruh perusahaan-perusahaan khususnya hotel yang mempunyai rekanan, vendor, komunitas dan suplier hendaknya patuh pada program pemerintah. "BPJamsostek (bekerja sama dengan hotel) pertama kali kita lakukan dan ke depan akan terus kita lakukan dengan mitra-mitra kita yang lain. Sehingga menjadi sebuah gerakan yang simultan. Karena potensi-potensi untuk hotel ini lumayan karena memiliki rekanan. Selama ini belum tergarap optimal. Di Bali hotel banyak yang besar-besar tentu vendornya juga banyak," bebernya. 

Semua hotel baik berbintang maupun non bintang akan dilakukan hal yang sama, dengan demikian para vendor dapat patuh pada peraturan pemerintah dengan menjadi peserta Program Sosial Ketenagakerjaan. "Kami akan terus menerus melakukan sosialisasi dengan menyampaikan manfaat," ucapnya. 

Sementara itu, Cluster General Manager Grand Mega Resort & Spa, Sugiono Turwibowo mengaku mendukung program pemerintah yang melindungi semua karyawan melalui BPJamsostek dari 2012. Adapun program untuk melindungi para pekerja hotel ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP).

"Kami ikut merasakan manfaatnya. Karyawan menjadi lebih tenang dan keluarga karyawan yang ditinggalkan mendapatkan jaminan berupa JHT maupun JKm. Saat ini Presiden Joko Widodo telah menaikkan benefit dari BPJamsostek tanpa menaikkan iuran yang merupakan berita gembira buat kami," ujar Sugiono.

Dalam hal ini hotel turut berpartisipasi menyosialisasikan program pemerintah dengan mengundang rekanan yaitu vendor dan suplier. "Program ini adalah wajib dari pemerintah untuk tenaga kerja. Kami memiliki ratusan karyawan yang telah menjadi peserta BPJamsostek begitupun vendor kami sebagian besar sudah ikut BPJamsostek. Kami ada 40 vendor dari berbagai macam item," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.